News

Diperiksa Bareskrim Lusa, Eks Penyidik Sebut Firli Tak Punya Alasan Mangkir Lagi

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo meminta Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Jumat (1/12/2023). Yudi mengatakan sudah tidak ada alasan bagi Firli untuk mangkir.

“Karena yang bersangkutan pertama sudah menjadi tersangka, kemudian juga kedua yang bersangkutan sudah nonaktif di KPK, tidak ada lagi pekerjaan sehari-hari sesuai dengan tupoks jadi sudah tidak ada lagi alasan untuk menghindari pemeriksaan terkait dengan tugas-tugas,” ujar Yudi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Dia mengungkapkan, pada pemeriksaan sebelumnya Firli tidak hadir dengan alasan tugas kedinasan. Kini, Firli telah dicekal agar tak kabur ke luar negeri.

“Alasan yang selanjutnya yaitu yang bersangkutan juga sudah dicekal. Ya ketika yang bersangkutan sudah dicekal artinya dia sudah tidak bisa lagi bepergian ke luar negeri, jadi sudah kegiatan-kegiatan atau aktifitas nya pun sudah tidak banyak seperti itu,” katanya.

Tak hanya itu, Yudi juga menyampaikan jika Firli mangkir kembali pada pemeriksaam jumat mendatang, artinya penyidik bisa mengevaluasi apakah Firli patut atau tidak patut. Karna, kini ketua KPK itu telah ditetapkan tersangka dan sudah di nonaktifkan dari jabatannya.

“Ketika misalnya yang bersangkutan Jumat tidak datang tentu penyidik bisa melakukan evaluasi mengapa dia tidak datang, apakah alasannya patut atau tidak patut. Kalau misalnya alasannya tidak patut saya pikir penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan supaya penyidikan kasus ini tuntas,” pungkasnya.

Back to top button