News

Diperiksa 9 Jam, Menteri Johnny Mengaku Sudah Buka-bukaan Soal Proyek BTS 4G ke Kejagung

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengaku sudah menjelaskan soal proses pelaksanaan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya kepada penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa (14/2/2023).

Setelah lebih hampir sembilan jam diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Johnny mengaku hanya memberikan keterangan berkaitan dengan tanggung jawabnya sebagai Menteri Kominfo.

“Hari ini saya memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai seorang warga negara dan sebagai Menkominfo, saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan dilakukan di Kejagung RI terkait dengan permasalah hukum pembangunan BTS 4G pada badan layanan umum BAKTI yang berada di Kominfo,” kata Johnny usai keluar dari gedung bundar pada pukul 18.00 WIB.

Johnny mengaku telah memberikan keterangan secara jujur dihadapan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Saya sudah memberikan keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan penyidik Kejagung. Pertanyaan-pertanyaan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena secara khusus terkait tupoksi saya sebagai Menkominfo,” sebut dia.

Lebih jauh, Johnny mengaku akan membantu pengusutan kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Termasuk jika dirinya kembali diperlukan untuk memberi keterangan lebih lanjut.

“Saya berharap proses ini berlangsung dan berjalan baik sesuatu waktunya. Dengan doa dan harapan, pembangunan TIK di Indonesia untuk kepentingan layanan bagi masyarakat dan pemerintahan, baik Pemerintah Pusat dan Pemda bagi usaha rakyat terus berlanjut,” tutup dia.

Back to top button