News

Dinilai Sesat, Kemenag Didesak Bubarkan Ponpes Al Zaytun

Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 menuntut Kementerian Agama (Kemenag) membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun karena dinilai ajarannya menyimpang dan menyesatkan. Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Abdus Salam Panji Gumilang diketahui menyebarkan penyimpangan ajaran Islam dari yang semestinya.

Dalam keterangan tertulisnya dibeberkan, Ponpes Al Zaytun mencampurkan perempuan dan laki-laki ke dalam satu saf salat yang hal itu melanggar ketentuan ajaran Islam. Selain itu, tempat tersebut juga diketahui mengajarkan para santri melakukan azan yang dianggap melenceng dari ajaran Nabi Muhammad SAW serta menyanyikan salam Yahudi.

“Mengajarkan cara azan yang tidak sesuai petunjuk Nabi SAW seperti gerakan tangan dan menghadap ke arah jemaah bukan kiblat. Mengajarkan nyanyian salam Yahudi,” tulis ketiga ormas tersebut dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Ponpes pimpinan AS Panji Gumilang tersebut juga mengajarkan santri perempuannya untuk melakukan khatib, yang hal ini bertentangan dengan tradisi Islam di mana khatib merupakan seorang laki-laki. Yang lebih mencengangkan lagi dalam salat Jumat, mereka mencampurkan umat non-Muslim dalam safnya.

Ponpes yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, itu juga diketahui memiliki Mazhab Soekarno, yang menentang pembatasan atau tabir perempuan dan laki-laki saat salat berjemaah. Dikutip dari laman Muhammadiyah.or.id, menurut Bung Karno, tabir melambangkan pemikiran Islam yang mundur karena jemaah perempuan tidak bisa melihat penceramah atau jemaah laki-laki.

“Menyandarkan pendapat-pendapat menyimpangnya kepada “Mazhab Soekarno”, padahal Soekarno bukan ahli Fikih yang bisa diambil sebagai rujukan dan juga tidak pernah mengajarkan sebagaimana yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang, sehingga Soekarno berlepas diri dari Abdus Salam Panji Gumilang,” lanjut keterangan tertulis itu.

AS Panji Gumilang juga diketahui menuduh fikih muktabar sebagai aliran atau hukum yang menyulitkan dalam beragama serta mengatakan Nabi Muhammad SAW sebagai perantara turunnya Alquran yang berfungsi sebagai kalam atau petunjuk bagi Nabi SAW.

“Mengajarkan kepada santri-santri untuk menyebut ‘Qola Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam Fil Qur’anil Karim’, yang artinya ‘Berkata Rasulullah SAW dalam AIquran yang mulia’, sebagai perwujudan ajaran Alquran sebagai kalam Nabi Muhammad SAW. Mengajarkan keraguan kepada AIquran dengan mengatakan Nabi Adam A.S. sebagai manusia pertama yang bisa benar bisa juga meleset,” sambung ketiga ormas itu.

Terakhir, Ponpes Al Zaytun juga mengajarkan pengikutnya untuk membayar sejumlah uang sebagai ganti dosa perbuatan zina serta menyebut jemaahnya tidak perlu ke Mekkah dan Madinah yang terletak di Arab Saudi untuk menunaikan rukun Islam kelima karena Indonesia juga merupakan tanah suci.

“Didapatkan kesaksian yang mengatakan terdapat dalam Al Zaytun yang mengajarkan dosa zina akan hilang jika sudah setor uang. Mengajarkan tidak perlu jauh-jauh ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah untuk berhaji atau umrah, karena Indonesia juga tanah suci,” ungkap keterangan tersebut.

Atas dasar keterangan tersebut, ketiga ormas itu dengan tegas menuntut MUI untuk memberikan fatwa kesesatan terhadap ajaran yang disebarluaskan dalam Ponpes Al Zaytun tersebut. Mereka juga menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) menindak secara tegas AS Panji Gumilang secara hukum.

“Menuntut Majelis Ulama Indonesia segera mengeluarkan fatwa kesesatan Abdus Salam Panji Gumilang serta meluruskan ajaran sesat yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang (dan) menuntut Aparat Hukum untuk melakukan proses hukum kepada Abdus Salam Panji Gumilang,” tegasnya.

Ketua Umum (Ketum) FPI Habib Muhammad Alatthas, Ketum GNPF-U ustaz Yusuf Martak, dan Ketum PA 212 KH. Abdul Qohar masing-masing menandatangani kesepakatan ini sebagai usaha menyerukan kepada para orang tua atau wali santri untuk segera menjemput anaknya dari Ponpes Al Zaytun.

Selain itu, mereka juga menganjurkan seluruh umat Islam dalam melawan ajaran yang sesat dan merusak kepercayaan setiap muslim yang didasarkan pada petunjuk Alquran serta nalar dan akal pikiran.

“Menyerukan kepada para wali santri untuk menarik anaknya dari Ponpes Al Zaytun (dan) menyerukan kepada umat Islam untuk terus melawan paham sesat menyesatkan yang merusak akidah umat Islam,” tambahnya.

Back to top button