Arena

Dihukum Main Tanpa Penonton Sampai Akhir Musim, Bos PSIS: Tak Adil, Kami Siap Banding!

PSIS Semarang langsung mengajukan banding setelah Komisi Disiplin PSSI menghukum Laskar Mahesa Jenar dengan larangan bertanding tanpa penonton hingga akhir musim Liga 1 2023/2024.

Adapun hukuman tersebut diberikan menyusul terjadinya kerusuhan suporter saat PSIS menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Semarang pada pekan ke-21 Liga 1 2023/2024, Minggu (3/12/2023). Selain skors tanpa penonton, PSIS juga didenda Rp25 juta.

“Kami akan mengajukan banding karena di dalam surat juga disebutkan bahwa kami dapat banding. Semoga masih ada titik cerah bagi kami untuk mendapatkan keadilan,” kata Yoyok Sukawi selaku Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Kamis (7/12/2023).

Yoyok yang turut menjadi korban dalam kericuhan tersebut dan mendapat delapan jahitan di kepala mengatakan, hukuman dari Komdis sangat memberatkan dan kurang adil bagi timnya.

“Yang kami sesalkan, kami itu justru jadi korban disini, kenapa justru dihukum seberat itu,” beber dia.

Yoyok menganggap usaha panitia pelaksana guna melerai massa juga sudah maksimal. Apa yang terjadi di stadion dapat teratasi dengan baik hingga semua pihak yang berada di stadion bisa pulang dengan selamat.

Meski mendapat luka di bagian kepala, Yoyok mengaku mengapresiasi semua pihak pendukung yang berada Stadion Jatidiri saat itu.

“Alhamdulillah aman lur, mung keno (hanya butuh) delapan jahitan. Tim medis panpel top, maturnuwun,” kata Yoyok dalam akun pribadinya @yoyok_sukawi, dikutip Senin (4/12/2023) lalu.

Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan vonis berat kepada PSIS Semarang setelah adanya insiden kerusuhan antar suporter di Stadion Jatidiri, Semarang pada pekan ke-21 Liga 1 2023/2024, Minggu (3/12/2023).

Komdis PSSI memutuskan untuk memberi hukuman berlapis dengan larangan bertanding tanpa penonton terhitung sejak keputusan diterbitkan pada Rabu (6/12/2023) hingga akhir kompetisi Liga 1 2023/2024.

Selain skors tanpa penonton, PSIS juga didenda Rp25 juta. Hal itu merujuk pada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Back to top button