Arena

Didesak Mundur dari Menpora, Dito: Ini Negara yang Bebas Berpendapat

Menteri Pemuda dan Olaharaga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku tak mempersoalkan perihal desakan mundur yang belakangan mencuat usai namanya terseret dalam dugaan kasus korupsi Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Permintaan mundur yang disampaikan salah satu organisasi masyarakat menurut Dito merupakan satu hal yang wajar.

“Ya namanya kita ini kan menteri muda, dan ormas-ormas ini ormas muda, kita juga aktivis jadi saya menghormati dan silakan,” ujar Dito di Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2023).

Dito pun menegaskan bahwa, negara Indonesia merupakan bangsa yang bebas berpendapat. Oleh karena itu, menteri termuda di kabinet Indonesia Maju tak mau menanggapi terlalu serius desakan mundur tersebut.

“Ini negara yang bebas berpendapat dan ini negara demokrasi. Segala pendapat dan juga aksi akan kami terima dan dengarkan,” tambahnya.

Dito sendiri telah penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022, Senin (3/7/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana menjelaskan pemanggilan Dito terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

“Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan. Terkait dengan tersangka atau sekarang terdakwa IH yang nanti disidangkan Selasa (4/6/2023) besok,” kata Ketut kepada awak media di Gedung Bundar Jam Pidsus.

Back to top button