News

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini


Majelis Etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agendakan sidang perdana dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Filri Bahuri, Kamis (14/12/2023) hari ini.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan sidang dengan matang yang bakal dilaksanakan secara tertutup di Gedung ACLC KPK C1(Dewas KPK berkantor), Jakarta Selatan. Sejumlah saksi telah diundang termasuk Ketua Harian PBSI Alex Tirta.

“Semua saksi sudah kami panggil, ada 27 orang saksi dan ahli. sudah kami panggil ke persidangan,” kata Albertina melalui keterangannya diterima, Kamis (14/12/2023).

Albertina menyebutkan sidang dilakukan secara maraton setiap hari. Sejumlah keterangan dan bukti yang  dikumpulkan selama pengusutan beberapa bulan terakhir, bakal dikonfirmasi kembali di kursi pesakitan oleh Majelis Etik.

“Iya, kita lihat di persidangan. sudah disampaikan di konpers itu bahwa kita usahakan diputus mudah-mudahan dalam tahun ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Dewas KPK menyimpulkan memiliki cukup bukti dugaan pelanggaran etik Ketua KPK non aktif Firli Bahuri dan bakal naik tahap sidang majelis etik, Kamis (14/12) pekan lalu. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan 33 orang saksi baik pelapor maupun terlapor.

Dewas KPK menyebut tiga perkara etik yang dilanggar Firli, pertama dugaan pertemuan dengan pihak berperkara mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kedua, Firli tidak melaporkan seluruh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) termasuk hutangnya. Ketiga, terkait penyewaan rumah Kertanegara no 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disewa dari Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

Di ranah pidana, pihak kepolisian telah menetapkan Filri sebagai tersangka dengan jerat perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi (22/11). Ia pun telah diperiksa kapasitas sebagai tersangka oleh tim penyidik kepolisian di Bareskrim Polri, sebanyak dua kali yaitu pada Jumat (1/12) dan Rabu (6/12). Akan tetapi belum ditahan juga.

Back to top button