News

Dewas Kantongi Bukti Percakapan Pimpinan KPK dengan Eks Sekjen Kementan


Wakil Ketua  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata kedapatan pernah membahas proyek program pengadaan pupuk untuk daerah Klaten dengan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono. 

Percakapan itu, kini menjadi barang bukti yang dimiliki Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mencari tahu adakah pelanggaran etik yang dilakukan Alex.

“Pernah (membahas proyek pengadaan pupuk di Klaten), tapi tidakterlaksana. Karena dia (Kasdi) kan punya program (pupuk) di Kementerian pertanian. Terus (Alex meminta) “tolong deh Klaten itu dikasih untuk program itu”,” ujar Anggota Dewas KPK, Harjono di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (19/1/2024).

Bukti itu, didapatkan Dewas KPK dari handphone Kasdi. 

Selain itu, Dewas juga mengantongi bukti adanya permintaan  Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron  yang meminta keponakannya yang bekerja di kantor pusat Kementerian Pertanian, di Jakarta agar dipindahkan ke Kantor Malang, Jawa Timur.

“Ada (bukti percakapan di handphone Kasdi), sudah (dikantongi bukti tersebut oleh Dewas KPK). Tidak ada (aliran uang),” ungkap Harjono.

Di lain sisi, Harjono mengaku masih belum mengetahui detail waktu kapan terjadinya komunikasi tersebut. Hanya saja, menurutnya komunikasi itu terjadi sebelum Kasdi diproses hukum oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan di Kementan.

“Wah saya nggak tau. Sebelumnya pasti, kalau enggak kan nggak bisa masuk ke teleponnya dia,” pungkasnya.

Berdasarkan sumber dihimpun,  Alex dan Ghufron memanfaatkan jabatannya sebagai pimpinan KPK. Keduanya pun dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik.

Diduga Ghufron meminta tolong Alex memberikan  kontak kenalannya se almamater di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang bekerja sebagai pejabat di Kementan.

Tujuan Ghufron menghubungi pejabat tersebut diduga untuk memindahkan keponakannya dari kantor pusat Kementan di Jakarta ke salah satu kantor di Kota Malang, Jawa Timur. Ghufron pun menghubungi pejabat tersebut dan juga Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang saat ini menjadi tersangka KPK di kasus dugaan pemerasaan Kementan.

Selain itu, ada satu laporan tersendiri yang menuding Alex berkomunikasi dengan Kasdi Subagyono terkait pengadaan pupuk di Klaten, Jawa Tengah.

Back to top button