News

Dewan Pakar Timnas AMIN Susun Empat Langkah Strategis Pemberantasan Korupsi

Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyusun empat langkah strategis perubahan dalam bidang hukum dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Anggota Dewan Pakar Timnas Amin, Sulistyowati dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis (30/11/2023), menyampaikan empat langkah perubahan tersebut meliputi pembentukan office of integrity, memudahkan kontestasi politik, mengembalikan kemandirian KPK, dan perlindungan warga negara.

“Pencegahan dan pemberantasan korupsi sejauh ini hanya sebatas retorika integritas dan konflik kepentingan (conflict of interest/ COI). Hal tersebut dari sisi penyelenggara negara, legislatif dan aparat penegak hukum hanya bisa diselesaikan oleh presiden yang bebas dari COI. Untuk itu perlu dibentuk office of integrity,” katanya.

Dalam pertemuan Dewan Pakar Timnas AMIN pada Rabu (29/11/2023) kemarin, pengacara yang dikenal dengan Sulis Macan ini masuk dalam kluster ketiga meliputi hukum, pemberantasan korupsi, hankam, birokrasi, dan luar negeri.

Terkait soal negara melindungi warganya, dia menjelaskan, artinya rakyat harus dilindungi dan negara hadir sebagai pengayom dalam segala bidang. “Tidak terbatas pada hukum yang tidak boleh tebang pilih namun juga semua aspek kehidupan,” lanjutnya.

Akademisi ini juga menyampaikan empat langkah perubahan dalam bidang hankam, birokrasi, dan luar negeri dari Timnas AMIN.

Pertama, membangun kemandirian dan kedaulatan negara di bidang alutsista secara konsekuen.

Kedua, menegakkan eksistensi kedaulatan negara di pulau terluar melalui gelar sumber daya.

Ketiga, restrukturisasi, koordinasi dan paradigma baru, melawan ego sektoral inter dan ekstra kementerian, dan keempat menegakkan kedaulatan politik demokrasi dan politik ekonomi luar negeri Indonesia sesuai Pembukaan UUD 1945 secara konsekuen.

Pertemuan tiga kluster dewan pakar telah menghasilkan 25 poin penting memperkaya visi dan misi Anies-Muhaimin.

Tiga kluster tersebut, yakni kluster pertama ekonomi, industri, kota, desa dan lingkungan. Kluster kedua membahas pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan keluarga.

Sedangkan kluster ketiga meliputi hukum, pemberantasan korupsi, hankam, birokrasi dan luar negeri.

Back to top button