News

Desak Jokowi Bubarkan KPK, Megawati Seharusnya Ngaca!

Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai polemik. Menurut Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, Megawati seharusnya berkaca lantaran PDIP yang dipimpin Megawati sejatinya turut ambil bagian melemahkan KPK melalui revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019 lalu.

“Partai Mega, dalam hal ini PDIP adalah partai penguasa yang jadi salah satu barisan pelopor untuk melemahkan KPK melalui revisi UU yg melucuti kewenangan KPK,” kata Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Herdiansyah menjelaskan, apabila kinerja KPK semakin buruk atau semakin memprihatinkan integritasnya, maka hal itu tak terlepas dari andil partai-partai berkuasa. Lebih lanjut, kata pria yang akrab disapa Castro ini, publik kini juga kian sulit berharap kepada KPK agar mengusut kasus korupsi di hingga diusut tuntas.

“Anehnya, justru (ketua KPK) Firli cs dapat perpanjangan masa jabatan gratis selama setahun. Itu kan aneh!” sesalnya.

Castro memandang, untuk kembali memperbaiki muruah lembaga antikorupsi ini, maka ketua KPK saat ini yaitu Firli Bahuri dan empat pimpan KPK lainnya harus diberhentikan. Selanjutnya, pemerintah kembali membuka seleksi mencari ketua dan empat wakil ketua KPK

Selain itu, mengembalikan UU KPK tanpa adanya konflik kepentingan.

“Lembaga independen, termasuk mengembalikan kewenangan-kewenangan sebelumnya yang dihilangkan seperti penyadapan. UU KPK harus dikembalikan ke semula,” ujar Castro.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno mengkritik kinerja KPK. Menurut Megawati, cita-citanya dulu membentuk lembaga antirasuah adalah untuk menghilangkan praktik rasuah di Indonesia, sehingga bisa membuat masyarakat lebih sejahtera.

“Ayo kalian pergilah ke bawah, lihatlah rakyat yang masih miskin. Ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga. Bohong kalau nggak kelihatan, persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum Indonesia ini yang sudah susah-susah saya buat KPK itu,” ujar Megawati di kawasan Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Begitu geramnya, Megawati bahkan mengaku tidak sekali atau dua kali meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu. Namun, permintaan itu tak ditanggapi serius oleh Jokowi.

“Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi ‘Udah deh bubarin aja KPK itu, Pak, menurut saya nggak efektif’. ‘Ibu nek kalau ngomong ces pleng’,” katanya menirukan percakapan dengan Jokowi.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan maksud Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Jokowi membubarkan KPK.

Hasto menyebutkan, Presiden RI ke-5 itu ingin KPK bersungguh-sungguh dalam memberantas korupsi. Menurut dia, Megawati justru menegaskan bahwa ketika KPK didirikan, bentuknya hanya komisi, yang berarti sifatnya ad hoc atau dapat dibubarkan kapan saja. Bukan lembaga permanen.

“Itu dipelintir. Maksud Bu Mega, beliau yang mendirikan KPK, (tapi korupsi) masih jadi persoalan pokok. Bu Mega menegaskan jangan hanya komisi karena komisi sifatnya bukan permanen,” ujar Hasto kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (22/8/2023).

Ia menekankan, Megawati melontarkan pernyataan tersebut agar gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia benar-benar bisa menurunkan angka serta perilaku korupsi. Megawati, ujar Hasto menambahkan, ingin KPK bisa berkomitmen dengan sungguh-sungguh.

Back to top button