News

Dikejar Asal Muasal Duit Rp27 Miliar, Maqdir Tidak Konsisten

Kuasa hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan yakni Maqdir Ismail bersikap tidak konsisten terkait sosok si pengembali uang sebesar Rp27 miliar ke kliennya.

Mungkin anda suka

Sikap tidak konsisten itu, ditunjukan Maqdir terkait asal muasal uang Rp27 miliar, yang diserahkan sosok berinisial S kepada Irwan Hermawan. Jika sebelumnya Maqdir menyebut uang itu berkaitan dengan janji seseorang kepada Irwan untuk mengurus penyidikan perkara BTS, kini Maqdir menyebut uang itu tak berkaitan dengan perkara BTS Kominfo.

“Orang itu tidak menyebutkan sumber uang ini dari mana dan juga tidak disebutkan uang ini terkait dengan siapa, hanya dikatakan uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan,” ujar Maqdir, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Maqdir pun tak mau peduli dengan latar belakang sosok berinisial S yang menjadi perantara pengembalian uang tersebut.

“Saya tidak memerlukan identitas, ini ada orang beritikad baik mau bantu klien kami, ya kami terima,” kata Maqdir.

Sebelumnya, Maqdir menyatakan seseorang telah mengembalikan uang sebesar Rp27 miliar dalam bentuk mata uang asing ke kliennya, sesaat sebelum dimulainya persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (4/7/2023).

Maqdir mengatakan, uang dikembalikan seseorang yang pernah menjanjikan kepada kliennya bisa menghentikan perkara kasus korupsi BTS.

“Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp27 miliar), hari ini tadi pagi. Sepanjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini, untuk menghentikannya,” ujar Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Sementara itu, berdasarkan pengakuan Irwan Hermawan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terdapat fakta tentang adanya sejumlah uang yang disiapkan untuk meredam pengusutan kasus korupsi BTS Kominfo.

Uang sebesar Rp243 miliar yang dikumpulkan dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G Bakti Kominfo itu, disebarkan ke sejumlah pihak atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Berikut merupakan rincian pihak yang diduga menerima saweran dari Irwan Hermawan terkait BTS Kominfo:

1. April 2021 – Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.
2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.
3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.
7. Agustus – Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.
9. November – Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.
10. Juni – Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.
11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.

Back to top button