News

Usulan Penundaan Pilkada Menuai Protes, Rahmat Bagja Berkilah

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mencoba berdalih, usai usulannya penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, menuai banyak protes.

Saat hadiri konferensi pers peluncuran kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7/2023), Bagja mengatakan bahwa penundaan itu belum menjadi sebuah usulan, masih menjadi wacana yang dibahas dalam diskusi tertutup.

Mungkin anda suka

“Untuk persoalan itu, dibahas tertutup sehingga saya ga bisa komen karena itu seharusnya rapat tertutup,” ujar Bagja di Gedung C1 KPK, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Ia meminta, masyarakat jangan salah tangkap, karena ucapannya terkait penundaan pemilu itu bukan merupakan usulan resmi lembaga.

“Itu dibahas di forum tertutup sehingga kemudian saya kira hal tersebut juga nanti solusinya akan apa, ada di forum tertutup juga. Itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga,” katanya.

Sebelumnya, Bagja melontarkan usulan penundaan pilkada karena dikhawatirkan akan menimbulkan banyak masalah. Menurutnya, pilkada serentak ini baru pertama kali digelar secara menyeluruh, sehingga berpotensi menimbulkan banyak masalah mulai dari tahapan hingga keamanan dan ketertiban di berbagai wilayah.

“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” ujar Bagja di Jakarta, dikutip Kamis (13/7/2023).

Sontak usulan ini mendapat banyak kritikan, salah satunya dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Ia menilai Bawaslu hanya cari-cari alasan saja untuk memperpanjang masa penyelenggaraan pemilu.

“Kita akan bahas itu, tapi kalau untuk nunda waduh, gitu loh. Atau Bawaslu mau kerja-kerja panjang? Biar ada kerjaan? Gitu loh. Ya kan sudah lah kita kerja-kerja yang benar aja, bantu pemerintah ini pemulihan ekonomi,” tutur Junimart di Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Jika Bawaslu, tambah dia, mengalami kendala pada jumlah anggaran yang tidak cukup, seharusnya dapat menyampaikan hal ini ke Komisi II DPR tanpa perlu menunda pelaksanaan Pilkada 2024.

“Bawaslu tahunya ketika diputuskan you kerja aja, you sudah punya anggaran, sudah kita ketok juga anggarannya. Mestinya Bawaslu itu mengatakan dalam rangka apa? Jika untuk pengawasannya itu, ternyata anggaran kurang cukup, ya itu bisa dibicarakan,” ucap dia.

Back to top button