News

Debat Pilpres, KPU Bolehkan Capres-Capres Bawa Suporter hingga 75 Orang


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membolehkan setiap pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) membawa 75 orang suporter dalam debat perdana jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 Selasa (12/12/2023) mendatang. Pasalnya, berdasarkan perhitungan KPU, area debat dengan model town hall mampu menampung hingga 800 orang.

“Kami akhirnya hitung, untuk setiap paslon itu bisa membawa 75 orang,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz saat ditemui oleh wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/12/2023).

August menjelaskan, total dari seluruh suporter tiga pasangan capres-cawapres akan mencapai lebih kurang 225 orang. Artinya, sebanyak 575 orang lainnya merupakan tamu undangan.

“Sisanya itu undangan yang dari KPU untuk kementerian lembaga, untuk penyelenggara tamu undangan lain, misalnya duta besar semacam itu ada,” jelasnya.

Sebelumnya, KPU RI membatasi jumlah personel tim atau suporter dari masing-masing pasangan calon yang boleh hadir dalam debat capres-cawapres pada Selasa, pekan depan.

“Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantornya, Rabu (6/12/2023).

Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menyiapkan 50 orang saja.

“Nah tentang siapa-siapanya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut,” ujar Hasyim menambahkan.

Back to top button