News

David Tobing Gugat Rocky Gerung ke PN Jaksel

Rocky Gerung digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas perbuatan melawan hukum.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh David L Tobing pada tanggal 3 Agustus 2023, dengan register perkara nomer 712/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.

“Benar (digugat), sidang pertama Selasa 22 Agustus 2023,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).

Terkait gugatan ini, Djuyamto akan menjadi ketua majelis dengan hakim anggota Elfian dan Anry Widyo Laksono.

Sebelumnya diberitakan, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan Johannes Oberlin. L. Tobing melaporkan akademisi Rocky Gerung terkait ujaran fitnah terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri.

“Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung,” ujar Johannes di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/7/2023).

Lebih lanjut, Johannes mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan akademisi itu lantaran terdapat beberapa pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh Rocky Gerung. Kata dia, ada pernyataan fitnah yang diungkapkan Rocky saat di hadapan para Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin di Bekasi.

“Kami menduga ada fitnah yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung. Yang pertama, Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena Jokowi tidak pernah peduli kepada buruh. Yang kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden, apa yang kita lalukan people power, people power yang akan kita lakukan mulai dari tanggal 10 Agustus 2023,” katanya.

Selain itu, menurut Johannes, dalam pernyataan Rocky Gerung disebutkan ambisi Jokowi untuk mempertahankan legacy-nya. Dia mengatakan, Jokowi menyambangi koalisi satu ke koalisi lainnya untuk mencari kejelasan nasibnya, dia hanya memikirkan dirinya sendiri dan tidak pernah memikirkan nasib para buruh.

“Itu bajingan yang tolol tapi bajingan yang tolol itu sekaligus bajingan pengecut, nah semua narasi ini kami coba pelajari, kami terjemahkan kami menduga bahwa ini Rocky Gerung telah melakukan perbuatan melawan hukum kami menduga ini adalah pelanggaran pidana,” tuturnya.

Back to top button