News

Data Ganda Pemilih Luar Negeri Terus Berulang, Migrant Care Pertanyakan Evaluasi KPU


Proses penyelenggaraan Pemilu 2024 di luar negeri masih perlu dibenahi. Hal ini berdasarkan sejumlah temuan Migrant Care terkait sejumlah persoalan, di antaranya menyangkut pendataan dan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) yang belum steril dari data ganda.

“Itu masalah yang terus berulang sejak pantauan kami di 2009, 2014 dan 2019 dan tak pernah ada evaluasi yang serius mengenai hal ini,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).

Dia menjelaskan, merujuk temuan Migrant Care, permaslaahan tak hanya menyangkut data ganda dalam DPTLN. Namun, turut ditemukan nama yang terdaftar ternyata sudah berada di Indonesia sejak tiga tahun lalu.

“Ini kemudian membuka pertanyaan pemutakhiran data tidak dilakukan secara benar dan memadai untuk menjamin hak politik warga negara di luar negeri,” ujar Wahyu.

Menurut dia, proses pemutakhiran data kerap dikerjakan serampangan dan terkesan pelaksanaan pemilu luar negeri hanya diselenggarakan dengan prinsip business as usual atau asal terselenggara.

“Migrant Care sengaja memfokuskan kapasitas kelembagaan kami untuk melakukan pemantauan pemilu luar negeri karena tingkat kerawanannya yang tinggi dan kerap luput dari pantauan,” ucap Wahyu.

Selain itu, Migrant Care juga menyoroti proses penghitungan suara luar negeri yang berada di akhir (setelah dalam negeri), sekaligus menjadi penentu kemenangan tiap calon yang berkontestasi. Keadaan ini tentunya rawan dimanfaatkan beberapa pihak untuk melakukan pelanggaran pemilu dalam rangka pemenangan capres-cawapres tertentu dan caleg DPR RI daerah pemilihan (dapil) Jakarta dua.

“Tentunya kami berharap pada Bawaslu RI untuk menindaklanjuti proses pelaporan ini dengan sebaik-baiknya pengawasan untuk menjamin hak politik warga negara Indonesia di luar negeri,” ujar Wahyu menegaskan.

Sebelumnya, Migrant Care melaporkan dugaan pelanggaran administratif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Penyelenggara Pemiu Luar Negeri (PPLN) New York, Amerika Serikat (AS) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  Laporan dibuat buntut temuan 374 nama ganda pemilih dalam DPTLN New York untuk Pemilu 2024.

Back to top button