News

Dasco Tegaskan Gubernur DKI Tetap Dipilih Lewat Mekanisme Pilkada


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap dipilih rakyat pada 2024.

Mungkin anda suka

Hal ini Dasco sampaikan menyikapi soal RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang masih menjadi perdebatan khususnya soal pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Jakarta. Padahal saat ini RUU DKJ masih dibahas di DPR.

Ia pun meminta semua pihak untuk tidak memberikan informasi hoaks atau tidak benar, khususnya soal mekanisme pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta.

Menurut Dasco, pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk menggelar pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada November 2024 mendatang.

“Bahwa untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti Pilkada, Pilkada di daerah lain. Jadi kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk gubernur Daerah khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru,” kata Dasco di Jakarta, Minggu (3/3/2024).

Dasco membantah soal kabar posisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan dipilih oleh presiden, karena mekanisme pemilihan kepala daerah di DKI masih tetap melalui pemilihan langsung.

“Jadi sebelum proses DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah dalam pembahasan daerah undang-undang Daerah Khusus Jakarta. Gubernur Daerah Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau Pilkada,” tegasnya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI menyetujui RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ) menjadi RUU usulan DPR RI. RUU ini mengatur status Jakarta jika ibu kota negara sudah pindah ke IKN Nusantara.

Back to top button