News

Dapat Pembelaan dari Yusril, Hasto PDIP: Beliau Memang Negarawan

PDIP menyambut baik pernyataan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang menyebut sistem proporsional terbuka melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, ketika beri pandangan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/3/2023).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan apresiasi kepada Yusril yang telah menyampaikan pemikiran kenegarawanan berdasarkan amanat ideologi Pancasila dan UUD 1945.

“Pemikiran ahli hukum tata negara dan sekaligus Ketua Umum PBB sangat mencerahkan, dan menampilkan kepakaran beliau yang dipandu sikap kenegarawanan tentang bagaimana sistem pemilu tertutup berkorelasi dengan pelembagaan partai dan menegaskan bahwa peserta pemilu legislatif adalah parpol, bukan orang per orang,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Pernyataan itu dinilainya melegakan, karena selama ini hanya PDIP satu-satunya partai yang berpegang teguh pada ideologi. Namun usai mendengar Yusril, Hasto tersadar partai banteng tidak sendirian.

“Dengan sikap Prof Yusril tersebut, maka semakin jelas bagaimana PDI Perjuangan dan PBB hadir sebagai partai ideologi. Kami menempuh jalan ideologi, sementara yang lain jalan liberalisme. Jalan ideologi meski sering terjal, namun kokoh pada prinsip,” puji Hasto.

Ia sependapat dengan Yusril. Menurutnya, dalam proporsional terbuka caleg lahir secara instan, akibatnya kepuasan terhadap parpol dan lembaga legislatif selalu berada di urutan paling bawah dari lembaga negara lainnya. “Mengapa? Karena pragmatisme politik merajalela,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan gugatan uji materi sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi, Yusril menegaskan bahwa sistem proporsional terbuka bertentangan dengan UUD 1945. Yusril yang pernah menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf di sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK ini membeberkan alasannya.

“Karena menghalangi pemenuhan jaminan-jaminan konstitusional mengenai fungsi parpol, melemahkan kapasitas pemilih dan melemahkan kualitas Pemilu,” ucap Yusril, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut dia berpendapat, saat ini parpol tak lagi mengejar fungsi aslinya sebagai penyalur partisipasi politik. Justru hanya fokus untuk mencari kandidat yang dapat menggaet suara terbanyak.

“Partai politik tidak lagi fokus mengejar fungsi asasi, tidak lagi berupaya meningkatkan kualitas program-program nya yang mencerminkan ideologi partai melainkan sekadar fokus untuk mencari kandidat-kandidat yang dapat menjadi magnet untuk meraih suara terbanyak,” tegasnya.

Back to top button