News

Dapat Dukungan Mahfud MD, Polri Bentuk Timsus Selidiki Kasus Al Zaytun

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengaku sudah mendapatkan dukungan dari Menkopolhukam Mahfud MD untuk menangani kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Azytun, Panji Gumilang.

“Nanti beliau (Menko Polhukam Mahfud MD) akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya,” kata Agus, di Mabes Polri, Senin (26/6/2023).

Agus menyebut Menko Polhukam dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan langsung kepada dirinya dalam menangani kasus dugaan penistaan agama Al Zaytun tersebut.

Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang selaku pengasuh Pondes Al Zaytun di Indramayu.

“Kemarin kami sudah menerima satu laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun ini akan kami lakukan penyelidikan,” tuturnya.

Dari penyelidikan itu, Agus berharap apa yang menjadi keresahan masyarakat terkait adanya dugaan penistaan agama di ponpes tersebut bisa dibuktikan oleh pihaknya.

“Mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait ajaran yang ada di pondok tersebut, nanti mudah-mudahan bisa membuktikan ada tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama,” ucap Agus.

Menurutnya, selama ini dugaan tindak pidana pinistaan agama di Ponpes Al Zaytun hanya bisa dilihat secara sepintas. Namun hal itu harus dibuktikan lagi lewat penyelidikan dan penyidikan yang akan dilakukan.

Dalam penyelidikan ini, lanjut dia, pihaknya bakal memeriksa pelapor dan melengkapi-nya dengan keterangan saksi maupun saksi ahli.

Back to top button