Market

Dana Pensiun BUMN Rentan Korupsi, DPR Tagih Janji Bersih-bersih Menteri Etho

Anggota Komisi VI, Amin AK menagih janji Menteri BUMN Erick Thohir (Etho) untuk bersih-bersih BUMN termasuk membongkar penyelewenangan dana pensiun (dapen) di perusahaan pelat merah.

“Saya mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk merealisasikan janji bersih-bersih di BUMN, menyangkut dana pensiun (dapen) pegawai BUMN. Tegakkan good corporate governance (GCG) secara konsisten. Sesuai slogan AKHLAK yang dicanangkannya,” tegas Amin kepada Inilah.com, Rabu (15/2/2023).

Ia menilai, saat ini, pengelolaan dapen karyawan BUMN masih memprihatinkan. Sebesar 65 persen dapen BUMN dikelola secara serampangan alias tidak sehat. Artinya, hanya 35 persen dapen BUMN yang sehat. Sepanjang 2021, dapen seluruh BUMN mengalami defisit hingga Rp9,8 triliun.

“Baik yang sudah terindikasi adanya korupsi/penyelewengan dana pensiun maupun karena adanya mismanagement yang berlangsung selama bertahun-tahun,” terangnya.

Masih kata politikus PKS itu, modus penyelewengan dapen BUMN, tak jauh beda dengan beberapa skandal yang terbongkar. Yakni kasus Jiwasraya dan Asabri. Sebagian dana pensiun digunakan untuk investasi, misalnya main saham di lantai bursa secara serampangan.

Dalam perjalanannya, harga saham yang dibeli menggunakan dana pensiunan, terjun bebas alias anjlok. Alhasil, dapen yang seharusnya dinikmati pensiunan BUMN, raib tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Tak hanya untuk borong saham, bisa pula dapen digunakan untuk membeli produk investasi lainnya yang beresiko tinggi.

“Modus yang umum digunakan adalah investasi pada saham dengan tujuan dana bisa berkembang sehingga memberikan keuntungan bagi perusahaan. Namun seperti terjadi pada kasus PT Jiwasraya dan PT Asabri terbukti adanya manipulasi penggunaan dana pensiun para pekerja BUMN,” lanjutnya.

Untuk itu, dia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit dana pensiun dari seluruh BUMN. “Agar tidak terjadi kolusi antara pengelola BUMN (Direksi dan Komisaris) dengan auditor swasta, seperti pernah terjadi pada beberapa BUMN,” tandas Amin.

Dia menilai, aparat penegak hukum perlu dilibatkan untuk menginvestigasi dan memeriksa tata kelola dapen BUMN. “Ketiga, laporkan semua bentuk penyelewengan dana pensiun BUMN jika memang sudah terbukti ada dugaan tindak penyelewengan atau korupsi pengelolaan dana pensiun,” ucapnya.

“(Terakhir) jika terbukti (korupsi/penyelewengan) berhentikan para pelaku korupsi dan penyelewengan dana pensiun, dengan kewajiban mengembalikan dana yang diselewengkan,” pungkasnya.

Keuangan Dapen BUMN Minus Rp9,8 Triliun

Saat rapat dengan Komisi VI DPR, Senin (13/2/2023), Menteri Etho menyebut sejumlah kebobrokan tata kelola dana pensiun (dapen) BUMN. Alhasil, keuangan Dapen BUMN mengalami defisit alias minur hingga Rp9,8 triliun.

Tak berhenti di situ, Menteri Etho merasa gundah lantaran tata kelola dapen karyawan BUMN, jauh dari profesionalitas. Hal itu tercermin dari rendahnya rasio aset dibandingkan produk domestik bruto (PDB). Untuk Indonesia angkanya cuman 5,8 persen. Jauh di bawah Filipina sebesar 10,8 persen, apalagi Malaysia sebesar 22 persen.

Selain itu, Menteri Etho menyebutkan, hanya 35 persen dapan BUMN yang dikelola secara sehat. Artinya, 65 persen dapen BUMN dikelola secara serampangan alias tak sehat. “Ini karena ketidakmampuan dana pensiun mengurusi kewajiban pembayaran manfaat kepada pensiunan penerima manfaat secara komprehensif,” imbuhnya.

Dirinya khawatir, jebloknya pengelolaan dapen BUMN ini, melahirkan skandal keuangan besar dalam 1 atau 2 tahun ke depan. Untuk mencegahnya, dia telah mengeluarkan surat arahan untuk menjalankan uji tuntas dapen BUMN.

“Dapen BUMN harus dipimpin direktur keuangan dan SDM dari masing-masing BUMN. Sehingga ada peran serta BUMN untuk mengelola dapennya. Bukan murni dikelola oleh pensiunan, sehingga tidak ada profesionalism. Sehingga menimbulkan masalah di kemudian hari,” terangnya.

Ya, Menteri Etho benar. Selama ini, Kementerian BUMN telah bekerja keras melakukan pembenahan. Hasilnya boleh juga. Pelan tapi pasti, laba industri pelat merah merangkak naik. Laba konsolidasi BUMN pada 2020 cuman Rp13 triliun. Pada 2021 melejit menjadi Rp125 triliun. Setahun kemudian naik 142,4 persen menjadi Rp303,7 triliun

Back to top button