News

Daftar Pilpres, Prabowo Ajukan Cuti ke Jokowi

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengajukan izin cuti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Izin yang diajukan Prabowo itu terdiri dari cuti kerja dan cuti terkait pendaftaran calon presiden (capres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

” (Prabowo) mengajukan dua surat izin kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg),” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Meski begitu, Prabowo yang notabene bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu belum menyertakan tanggal cuti kerja dalam surat yang disampaikan kepada Setneg.

“Waktunya akan disusulkan,” ujar Ari.

Menurut Ari, selain pengajuan cuti kerja, Setneg juga telah menerima surat pertama berupa permohonan persetujuan dari Presiden Jokowi untuk dicalonkan oleh partai politik dan gabungan partai politik sebagai capres.

Diketahui Prabowo Subianto diusung sebagai bacapres oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM). Koalisi ini digawangi Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Demokrat. Dukungan terhadap Prabowo juga datang dari beberapa partai nonparlemen dam partai anyar yang baru akan berkontestasi di Pemilu 2024 mendatang.

Sementara, KPU membuka pendaftaran bacapres dan bacawapres sejak Kamis (19/10/2023) hingga Rabu (25/10/20230.

Sejauh ini, dua pasangan bacapres dan bacawapres telah mendaftar di KPU, yakni pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung Nasdem, PKB dan PKS. Kemudian, pasangan bacapres-bacawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.
 

Back to top button