News

Cium Bendera, Pria yang Kalungkan Merah Putih ke Anjing Dibebaskan

Setelah viral hingga memantik kritik dari praktisi hukum, polisi akhirnya membebaskan Robert Herry Son (22), yang jadi tersangka setelah mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing.

Lewat Restorative Justice (RJ), Polres Bengkalis, Riau, melepas Robert yang sempat ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Robert yang merupakan Wakil Kepala Tata Usaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Agung Sejahtera (SAS), sebelumnya disangkakan melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Pihak pelapor dan semua elemen masyarakat telah menerima permohonan maaf tersangka dan bersepakat untuk mencabut laporan dan perkara, kemudian dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).

Sebelum resmi dibebaskan dan status tersangkanya dicabut, Robert diminta mencium bendera merah putih di Mapolres Bengkalis sebagai tanda cinta dan taat pada bendera negara.

Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada hari Kamis (10/8/2023). Saat itu, seorang karyawan PKS PT SAS melihat bahwa ada seekor anjing di lehernya dililitkan bendera Merah Putih, kemudian mencari siapa yang memasangkan bendera tersebut.

Saat itu saksi bertemu dengan Robert Herry Son yang mengakui memasang bendera di leher anjing tersebut pada hari Rabu (9/8) di depan Kantor PKS PT SAS, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka berdalih memasang bendera Merah Putih ke leher anjing adalah hiasan untuk merayakan HUT RI.

Atas kejadian tersebut, karyawan bersama saksi-saksi merasa tidak senang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut.

Pada hari Jumat (11/8), tersangka menyerahkan diri. Proses berikutnya, tersangka diperiksa. Dari hasil gelar perkara, tersangka akhirnya ditahan.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu bendera Merah Putih ukuran kecil. Selain itu, satu flashdisk berisi video rekaman di leher hewan anjing yang dipasangi bendera Merah Putih.

Robert Herry Son sendiri sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing.

Back to top button