News

Simpang Siur, Plt Ketua KPK: Penetapan Tersangka M Suryo Belum Resmi

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan penetapan tersangka pengusaha Yogyakarta bernama Muhammad Suryo dalam kasus dugaan korupsi jalur proyek kereta api di Kemenhub belum resmi.

“Sebelum ada pengumuman tersangka disini (di ruangan jumpa pers) belum ada (resmi penetapan tersangka Suryo),” ujar Nawawi, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (28/11/2023).

Pernyataan ini tentu saja membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengenai status Suryo. Tanak Sebelumnya mengungkapkan bahwa status Suryo dinaikkan saat gelar perkara.

Nawawi mengatakan, memang gelar perkara dilaksanakan pada Kamis (16/11/2023). Gelar perkara ketika itu hanya dihadiri tiga pimpinan KPK, yakni Firli Bahuri, Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

Sementara Nawawi mengaku saat itu sedang mengikuti giat kerja di luar Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan.

“Pada hari dimaksud kebetulan saya tidak ikut di dalam (rapat gelar perkara). Saya ada giat di tempat lain. Saya tidak ikut.

Selaras dengan Nawawi, Deputi Bidang Penyidikan Asep Guntur Rahayu juga mengungkap hal yang sama. Asep mengatakan, status Suryo masih belum resmi.

“Jadi seperti di forum (jumpa pers penetapan tersangka dan penahanan)ini, nanti ada Mas Ali (kabag pemberitaan KPK Ali Fikri), saya atau ada pimpinan atau Pak Deputi, akan disampaikan perkara-perkara apa Kemudian tersangkanya siapa, dilakukan penahanan seperti apa,” kata Asep.

Back to top button