News

Pemerintah Harus Tahu Kapan Waktu yang Tepat untuk Hadir di Tengah Masyarakat

Kapan pemerintah hadir di tengah kehidupan masyarakat? Pertanyaan ini kerap kali jadi bahan diskusi yang menarik, mengingat masih banyaknya permasalahan soal kesejahteraan rakyat yang belum terselesaikan sepenuhnya.

Namun Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi, punya pandangan lain soal kapan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dibutuhkan.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu selalu hadir di tengah masyarakat, cukup untuk paham dan tahu kapan waktu yang tepat bagi pemerintah untuk hadir.

“Kalau dulu saya kuliah di pemerintahan itu, pemerintah itu harus tahu sampai daun jatuh pun harus tahu. Pertanyaannya kalau jatuhnya di kamar pengantin, apakah harus tahu juga?,” kata Halilul secara virtual dalam webinar bertajuk ‘Memahami Ilmu Pemerintahan’ pada Sabtu (14/1/2023).

Ia berpandangan akan menjadi hal yang berbahaya jika pemerintah selalu hadir di tengah kehidupan masyarakat. Sebab, ada ranah privasi yang tidak bisa dicampuri oleh pemerintah.

“Berbahaya itu. (Jika) pemerintah harus ngatur semuanya dari orang lahir sampai orang mati. Apakah cara orang memilih jodoh akan kita atur? Apakah orang harus kawin umur berapa kita atur? Apa orang milih shalat itu di rumah atau di masjid kita atur?,” lanjutnya.

Persoalan kapan dibutuhkannya kehadiran pemerintah, sambung dia, harus menjadi fokus kajian ilmu pemerintahan. Agar tahu seberapa jauh sebenarnya kewenangan pemerintah, sekaligus memahami kapan pemerintah untuk tidak melibatkan dirinya di tengah masyarakat.

Ia mengatakan perdebatan antara Partai Demokrat dan Partai Republik soal Undang-Undang Aborsi di Amerika Serikat, bisa dijadikan acuan kasus dalam kajian batasan kewenangan pemerintah.

“Bulan kemarin, (ada kasus) aborsi di Amerika Serikat (AS). Ketika Mahkamah Agung (MA) di AS memutuskan aborsi dapat diatur oleh negara bagian masing-masing. Perdebatannya itu ribut antara (partai) Demokrat dengan Republik, karena hakim-hakim itu dari Republik,” terangnya.

Perdebatan dua partai tersebut dinilainya menarik karena ada dilematis antara ranah privat yang tidak boleh dicampuri pemerintah, namun di sisi lain pemerintah harus hadir dalam mengendalikan tingginya angka kasus aborsi di Negeri Paman Sam.

“Nah ini menarik, ternyata ideologi mempengaruhi kapan pemerintah hadir dan kapan pemerintah tidak hadir. Nah ini perlu kajian, misal Indonesia dengan ideologi Pancasila yang didalamnya itu ada (lima sila) mana sih yang boleh pemerintah hadir,” ujar Halilul.

Ia berpandangan, jika tidak dibuatkan konsep yang membatasi kewenangan keterlibatan, bisa jadi menyebabkan pemerintah salah kaprah dan salah menempatkan diri dalam turut campur terhadap permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

Back to top button