Hangout

Chandrika Chika Dituduh jadi Biangkerok Putra Siregar Masuk Bui

Seleb Tiktok, Chandrika Chika mendapat teror dari warganet lantaran diduga sebagai biangkerok kasus pengeroyokan yang menyeret nama Putra Siregar dan artis Rico Valentino.

Ini bermula ketika salah seorang netizen menyebut inisial C sebagai perempuan yang turut hadir di kafe tempat terjadinya keributan. Inisial C tersebut diduga adalah sosok Chika.

“Jadi si C itu nggak barengan sama PS and friends. Tapi ketemu karena sama-sama di sana. Trus si C ini nyamperin meja di sebelah PS yang isinya cowok-cowok, terus abis itu si C nangis terus ke meja PS,” tulis komentar salah satu akun netizen di unggahan Chika yang kini sudah lenyap.

Img 4349 - inilah.com

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Putra Siregar dan Rico lantas mendatangi meja korban MNA hingga melayangkan sejumlah pemukulan.

“Karena liat si C nangis, (Putra dan Rico) langsung main pukul aja karena dikirain si C diapa-apain sama cowok di meja sebelah,” lanjut keterangan netizen.

Menilik paparan netizen, kronologi yang persis sama sebetulnya juga sudah disampaikan dalam keterangan resmi Polres Jakarta Selatan. Hanya saja, sosok wanita yang jadi pembelaan Putra Siregar dan Rico Valentino urung diungkap pihak Polisi.

“Salah satu teman perempuan yang ada di kelompok PS dan RV kemudian mendatangi ke meja korban MNA. Belum tahu pasti apa yang dibicarakan, kemudian RV itu tidak senang dengan peristiwa tersebut lalu mendatangi korban MNA hingga melakukan pemukulan terhadap MNA,” kata Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Mapolres Jaksel, Kebayoran Baru, Rabu lalu.

Sampai saat ini dugaan netizen atas Chika masih belum dapat dibuktikan kebenarannya. Ada pun dari seleb Tiktok itu pun masih menutup mulut akan keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan itu.

Polres Metro Jaksel masih mendalami kasus pengeroyokan tersebut dan telah menetapkan Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka.

Polisi menjerat kedua pelaku penganiayaan itu dengan Pasal 170 KUHP yaitu secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum terhadap orang. Ancamannya paling lama 5 tahun 6 bulan.

Back to top button