News

Selain Selebgram Chandrika Chika, Polisi Ciduk Pemain E-sport Terkenal


Selebgram cantik Chandrika Chika jadi salah satu dari enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksha Anugrah menjelaskan, Chandrika Chika alias CK diringkus bersama lima temannya yang berinisial AT, NJ, AMO, BB, dan HJ di salah satu Hotel Kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Di TKP ditemukan enam orang inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki,” kata Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Selain selebrgam CK, AKP Reksha membenarkan jika ada pelaku lain yang cukup dikenal publik. Ia adalah HJ yang berprofesi sebagai atlet esport.”Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport,” beber AKP Reska Anugrah.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.”Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC,” ucap AKP Reska Anugrah.

Akibat perbuatannya keenam tersangka dikenakan pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Back to top button