News

Cegah Tragedi 2019 Terulang, KPU Diminta Ringankan Beban Kerja Petugas Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta memperhatikan beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay, hal itu krusial demi mencegah terulangnya tragedi banyaknya petugas KPPS meninggal dunia seperti di Pemilu 2019 imbas beban kerja yang sangat tinggi.

Mungkin anda suka

“Jadi, kalau betul-betul tidak ada upaya lain lagi untuk merapikan dan membuat pekerjaan ini lebih ringan. Punya potensi yang besar tragedi itu akan berulang,” kata Hadar dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Hadar menjelaskan, KPU RI periode 2022—2027 tetap mempertahankan penggunaan desain surat suara pada Pemilu 2024 yang sama dengan Pemilu 2019.

“Saya kira minggu ini saya mendengar di media sosial KPU bahwa mereka tetap akan menggunakan lima surat suara (pemilihan presiden/wakil presiden, anggota DPRD kabupaten, anggota DPRD provinsi, anggota DPR RI, dan anggota DPD RI) yang besar itu. Ini artinya apa? Jadi, percuma saja ada satu pelaksanaan yang menimbulkan masalah, ada kegiatan evaluasi,” ujarnya.

Padahal, lanjut dia, KPU RI periode 2017—2022 telah mengupayakan penyederhanaan desain surat suara Pemilu 2024 guna meringankan beban kerja petugas KPPS. Penyederhanaan ini sempat melalui sejumlah uji coba. Mulai dari menggabungkan, membuat jumlahnya lebih sedikit, hingga mengubah format surat suara. Namun, kata Hadar menambahkan, KPU saat ini memutuskan surat suaranya tetap seperti pada pemilu  lalu.

Back to top button