News

Cegah TPPO, Imigrasi Perketat Penerbitan Paspor

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim mengungkapkan soal pengetatan penerbitan paspor. Hal ini bagian upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),

“Karena kita juga perhatikan satu dan lain hal artinya kita harus melindungi, negara harus hadir. Untuk di beberapa kantor imigrasi yang memang basisnya adalah PMI (Pekerja Migran Indonesia), profiling-nya diperketat,” kata Silmy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Dia mengaku,  tak akan mengomentari perihal upaya pemberantasan TPPO yang menjadi kewenangan pihak lain. Namun, Silmy dapat memastikan bahwa Imigrasi sejauh ini sudah melakukan perlindungan.

“Untuk saya yang penting adalah di imigrasi ini kita supportive, tetapi juga melakukan perlindungan. Ketika profilnya tidak cocok untuk liburan ke luar negeri, (kita) tolak,” imbuh dia.

“Terus kan sekarang saya lagi udah kerja sama sama pajak, kalau misalnya pajaknya tidak jelas, tolak. Terus kemudian dengan Dukcapil (sedang) dalam proses juga nih, misalnya dia memalsukan KTP, dengan digital itu tidak bisa lagi dipalsukan, ketahuan ah palsu,” sambungnya.

Silmy mengakui bahwa saat ini sistem yang mendukung sedang dibangun. “Jadi memecahkan TPPO itu, ada TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia jangan sampai salah,” terangnya.

“Yang kedua, yang perlu kita perhatikan adalah ini kejadian sudah lama, butuh banyak kementerian institusi yang gerak sama-sama,” tambah dia.

Oleh karena itu, ia menegaskan agar permasalahan TPPO ini tidak hanya dikaitkan dengan paspor saja. “(Keimigrasian) bukan satu-satunya institusi yang kemudian disalahkan kalau masalah TPPO. Kan pelaku-pelakunya ada. Pada tahu semua kok di situ si A di situ si B di situ si C,” kata Silmy menambahkan.

Back to top button