News

Catatan Perludem: Penyelenggara Pemilu Justru Jadi Sumber Persoalan Pesta Demokrasi


Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil memberikan catatan jelang pesta demokrasi 2024 yang selalu dirundung banyak problematika.

Dari pandangannya, justru ada masalah serius yang terjadi pada para penyelenggara pemilu, yang merupakan aktor pada Pemilu 2024 ini. “Beberapa hal, bagaimana KPU secara tidak konsisten menyikapi putusan MK, antara putusan yang berkaitan dengan mantan terpidana dengan putusan soal-soal usia capres,” terang Fadli dalam Catatan Awal Tahun Perludem di Sajoe Coffee, Jakarta Selatan, Minggu (14/1/2024).

Kemudian, tutur dia, ada juga persoalan ketidakpatuhan KPU terhadap putusan Mahkamah Agung (MA), terkait kuota keterwakilan perempuan 30 persen, yang hingga hari ini tidak ada perubahan dalam UU maupun PKPU-nya.

Fadli pun coba mengingatkan masyarakat soal kontroversi KPU dalam proses verifikasi parpol peserta pemilu, yakni ada parpol yang tidak memenuhi syarat, namun dipaksakan hingga memenuhi syarat.

“Dan itu melibatkan institusi KPU ini secara terstruktur dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah. Dan saya kira itu jadi noda hitam yang sangat serius sebagai institusi penyelenggara pemilu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti keanehan sikap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang sudah memberi sanksi pelanggaran berat terakhir pada Ketua KPU, namun diberikan sebanyak dua kali.

“Ada isu profesionalitas, ada isu kemandirian dan tentu kita perlu khawatir penyelenggaraan pemilu 2024, jangan-jangan kita memang tidak akan mendapatkan konsolidasi demokrasi di 2024,” ujarnya.

Kemudian dari sisi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menurutnya, juga seakan-akan melemah, padahal berdasarkan UU Pemilu, Bawaslu memiliki kewenangan yang cukup besar dan kuat.

“Kita tahu Bawaslu itu punya kewenangan yang sangat kuat bahkan bisa mendiskualifikasi peserta pemilu, punya kewenangan penanganan pelanggaran administrasi, pidana juga punya kewenangan menyelesaikan sengketa,” jelasnya.

“Juga punya aparatur sampai ke tingkat TPS, yaitu pengawas TPS, tapi kalau kita lihat hari-hari ini pelanggaran pemilu yang di sekitar kita atau yang kemudian bisa kita lihat secara terang benderang di informasi publik yang bisa mudah diakses, itu hampir tidak ada respon yang memadai dari Bawaslu,” lanjutnya.

Perludem sungguh menyayangkan adanya penurunan komitmen dan keberanian, dari Bawaslu terkait penegakan hukum pemilu. “Atau memang ini ada indikasi penyelenggara Pemilu terutama Bawaslu seperti terbelenggu dari kekuatan-kekuatan politik yang dulu memilih mereka di DPR,” tandasnya.

Back to top button