News

Cari Bukti Korupsi, KPK Geledah Rumah Eks Pejabat Kemenaker di Gorontalo

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah satu rumah di daerah Kota Gorontalo, Selasa (29/8/2023). Diduga rumah tersebut milik mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Reyna Usman.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan dalam rangka mengumpulkan alat bukti penyidikan dugaan kasus korupsi sistem pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker.

“Hari Ini, Tim Penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka / Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo,” kata Ali melalui keterangannya Selasa (29/8/2023).

Ali mengatakan, saat ini petugas KPK msih melakukan penggeledahan sehingga belum bisa dipastikan barang bukti apa yang kemudian telah disita komisi antirasuah.

“Perkembangannya akan kami segera sampaikan,” pungkas Ali.

Berdasarkan informasi dihimpun, Reyna Usman telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini bersama Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia. Akan tetapi informasi tersebut belum dipublikasikan secara resmi oleh KPK

Mereka pun telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan sampai dengan Februari 2024. Masa cegah bisa kembali diperpanjang tergantung kebutuhan proses penyidikan

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut nilai kontrak proyek dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencapai Rp 20 Miliar.

“Rp 20-an miliar sekitar itu,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK K4, dikutip Kamis (24/8/2023).

Alex meluruskan, proyek ini merupakan pengadaan sistem perangkat lunak bukan asuransi bagi para TKI yang berada di luar negeri. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Seperti diketahui, Tim Penyidik KPK menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto Kav 51, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023) kemarin.

Back to top button