News

Adil Suap BPK Demi Predikat WTP Kabupaten Meranti

Bupati Kabupaten Meranti, Muhammad Adil menyuap kepada Tim Perwakilan BPK Muhammad Fahmi Aressa agar mendapatkan predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP).

“Agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK) Alexander di Gedung KPK, Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023).

Untuk dapat meraih penghargaan tersebut, Adil bersama Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria memberikan gratifikasi uang sejumlah sekitar Rp1,1 miliar kepada M Fahmi Aressa selaku Tim Pemeriksa Perwakilan Riau.H

“Adil bersama Fitria memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1, miliar pada Fahmi,” ungkap Fahmi

WTP adalah predikat tertinggi yang diberikan oleh auditor eksternal, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah. Secara tidak langsung, juga mengharumkan nama kepala daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2022 Pemkab Kepulauan Meranti sudah 10 tahun berturut-turut mempertahankan penghargaan ini.

Seblumnya, KPK mengungkapkan bahwa Bupati Kabupaten Meranti Muhammad Adil meminta setoran kepada anak buahnya selama menjabat sebagai kepala daerah. Bahkan uang setoran dari para kepala dinas dia kumpulkan untuk modal maju dalam Pilgub Riau 2024.

“Muhammad Adil yang terpilih menjabat Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai dengan sekarang, dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang,” Kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat jumpa pers, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam (7/4/2023).

Dia menjelaskan uang yang disetorkan SKPD kepada Adil berasal dari pemotongan anggaran uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU). Uang ini diberikan kepada Muhammad Adil dengan modus sebagai utang.

Back to top button