Arena

Calvin Verdonk Pegang Paspor Indonesia, Malam-malam Disumpah Jadi WNI demi Main Lawan Filipina


Pemain keturunan Calvin Verdonk akhirnya resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI). Pemain 27 tahun itu mendapat status WNI setelah diambil sumpah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Selasa (4/6/2024) malam.

“Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah,” kata Ketua Umum PSSI, Erick Thohir dalam keterangan tertulis.

Selesainya proses pengambilan sumpah untuk Verdonk terbilang sangat cepat. Sebab, pemain yang membela klub Belanda, NEC Nijmegen itu baru saja mendapat restu DPR RI sehari sebelumnya.

Namun, Erick Thohir menyebutkan bahwa proses yang cepat itu dapat terwujud berkat kerja sama antar pemangku kepentingan.

Setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi X dan Komisi III DPR RI, permohonan pemberian kewarganegaraan Verdonk bersama pemain muda Jens Raven kemudian disetujui pula dalam rapat paripurna anggota parlemen.

Tak lama berselang, proses naturalisasi kedua pemain mendapat persetujuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diterbitkan Keppres.

“Ini kerja keras dan kerja bersama semua pihak yang cinta sepakbola Indonesia dan ingin sepakbola kita maju,” kata sosok yang akrab disapa Etho.

Meskipun sudah mengambil sumpah dan mendapatkan paspor WNI, masih diperlukan satu langkah penting lainnya, yakni persetujuan dari FIFA agar Calvin dapat mewakili Timnas Indonesia di kancah internasional.

Walaupun begitu, Verdonk dipastikan belum bisa memperkuat Garuda saat melawan Irak pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Kamis (6/6/2024). Sebab, pendaftaran pemain untuk laga tersebut sudah ditutup.

Besar kemungkinan, pemain yang memiliki darah keturunan Aceh dari sang ayahnya itu baru melakoni debut berseragam Merah Putih saat menghadapi Filipina di laga pamungkas penyisihan Grup F kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia ronde dua, Selasa (11/6/2024).

Back to top button