Market

Cak Imin Sebut Tambang Ilegal di Indonesia Capai 2.500, Bagaimana Faktanya?


Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, prihatin akan jumlah tambang ilegal yang ada di Indonesia saat ini.

“Salah satu yang memprihatinkan adalah data ESDM itu ada 2.500 tambang ilegal, sementara tambang yang legal saja tidak membawa kesejahteraan,” ucap Cak Imin di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024).

“Dan kita menyaksikan dalam proses penambangan dan bisnis tambang kita, hilirisasi dilakukan ugal-ugalan, merusak lingkungan, ada kecelakaan, tenaga asing mendominasi,” lanjutnya.

Di sisi yang lain, kata dia, perkembangan hilirisasi dan tambang tidak signifikan dengan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Di Sulawesi Tengah pertumbuhan ekonominya sekarang bisa sampai 13 persen tinggi sekali, tapi rakyatnya tetap miskin dan tidak bisa menikmati,” ujarnya.

Lalu bagaimana fakta di balik data tambang ilegal ini?

Penelusuran Fakta

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ada 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin atau ilegal di Indonesia sepanjang tahun 2022. Berbagai tambang tersebut bergerak di sejumlah komoditas, yakni batu bara, logam, dan nonlogam.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyatakan bahwa 447 tambang ilegal berstatus di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), 132 tambang ilegal di dalam WIUP. Sedangkan, 2.132 tambang ilegal tidak diketahui datanya.

Rincian 2.741 tambang ilegal ini tersebar di 28 provinsi, paling banyak yakni di wilayah Jawa Timur, yaitu 649.

Kemudian 562 tambang ilegal berlokasi di Sumatera Selatan, sedangkan di Jawa Barat dan Jambi masing-masing sebanyak 300 dan 178 tambang ilegal.

Di Nusa Tenggara Timur 159, di Banten dan Kalimantan Barat masing-masing sebanyak 148 dan 84 tambang ilegal.

Selain itu, Kementerian ESDM tak mencatat keberadaan tambang ilegal di enam provinsi, yakni Aceh, Bali, Jakarta, Kalimantan Selatan, Riau, dan Sulawesi Selatan.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah kumulatif triwulan III-2023 terhadap kumulatif triwulan III-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 12,69 persen.

Oleh karena itu, baik persoalan tambang ilegal dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah tidak sesuai, walau meleset sedikit dari angka yang disebutkan cawapres nomor 1 tersebut.

Jadi, data yang diungkap Cak Imin lebih kecil dari data yang dikantongi Kementerian ESDM.
 

Back to top button