News

Buntut Kericuhan Futsal di NTT, 4 Anggota Polri Luka-Luka

Sebanyak empat personel Polri mengalami luka-luka usai bentrok dengan prajurit TNI saat pertandingan final futsal di Gor Oepoi Kota Kupang, NTT, Rabu (19/4/2023) lalu.

Selain adanya korban luka, bentrokan itu juga mengakibatkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan. Hal ini disampakan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksamana Muda Edwin di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

“Berdasarkan laporan yang kami dapatkan ada empat anggota Polri yang terluka, kemudian ada kendaraan roda empat yang dirusak dan dibakar, kemudian ada tiga kendaraan roda dua yang dirusak dan dibakar, kemudian tiga kendaraan punya masyarakat yang dirusak,” ujarnya, Jumat (21/4/2023).

Puspom TNI juga telah mengirim tim ke NTT untuk melakukan investigasi. Sebanyak tiga anggota Denpom IX/Kupang dan beberapa suporter sudah dimintai keterangan.

TNI memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran. Baik itu terlibat pemukulan, maupun pengerusakan barang.

“Yaitu Pasal 170 KUHP jo Pasal 192 KUHP. Kemudian yang pasti akan berhadapan dengan Pasal 103 KUHPM. Ancaman pidana KUHP 7-9 tahun, kemudian di KUHPM dua tahun,” kata Edwin.

Dalam pertandingan final futsal ini mempertemukan tim futsal Ranaka Polda NTT dengan tim futsal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Anggota Denpom IX/Kupang bertugas menjaga keamanan.

Saat tim futsal TTS unggul 5-4, situasi berubah menjadi memanas. Anggota Denpom IX/Kupang diklaim diserang oknum Polri saat tengah berusaha mendinginkan suasana. Kejadian itu yang membuat keributan menjadi meluas.

Sejumlah fasilitas kepolisian termasuk rumah dinas Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma menjadi sasaran perusakan orang tak dikenal (OTK). Rumah tersebut dilempari dengan benda-benda keras serta melakukan banyak perusakan.

Back to top button