Market

Buntut Kasus Rubicon dan Harley Davidson, Pejabat Pajak Diperiksa Internal

Kasus penganiayaan yang menyeret Mario Dany Satrio, anak pejabat Kanwil Pajak Jakarta Selatan, bakal berbuntut panjang.

Posisi sang ayah, Rafael Alun Trisambodo di ujung tanduk. Karena berdampak kepada tercorengnya citra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo merasa prihatin dengan kasus penganiayaan D, putra pengurus pusat (PP) GP Ansor pada Senin (20/2/2023).

Ternyata, pelakunya adalah Mario Dany Satrio, putra dari Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II. Masalahnya, Mario hobi pamer kendaraan mewah alias flexing di media sosial (medsos). Hal itu terkuak dari akun tiktok @mariodandys.

Benar saja, Mario yang alumni SMA Taruna Nusantara, Magelang itu, rajin merilis video ketika menjajal Jeep Rubicon yang harganya sekitar Rp1,8 miliar. Atau saat menunggangi moge Harley Davidson seri Street Glide yang dibanderol Rp1,2 miliar. Dia pun memiliki moge Triump yang harganya mendekati Rp500 juta.

Celakanya, koleksi mobil serta moge mahal itu tak masuk dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) sang ayah. Sebagai pejabat eselon II di DJP, Rafael seharusnya memasukkan seluruh asetnya ke LHKPN. Kalau tidak, dia bisa kena tuduh melanggar etika karena menyembunyikan kekayaan pribadi. Total kekayaan Rafael, sesuai catatan LHKPN 2022 sekitar Rp56 miliar.

Atas informasi yang bikin heboh ini, lanjut Suryo, internal DJP tengah melakukan penyelidikan.  “Saat ini, unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” kata Suryo, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Dirinya juga miris dengan gaya hidup mewah dari anak buahnya itu. Termasuk yang suka pamer harta, sebaiknya ditinggalkan saja. Hal-hal negatif itu begitu sensitif di mata publik. Bukan tidak mungkin justru melahirkan persepsi buruk dari masyarakat terhadap institusi.

Padahal, kata Suryo, seluruh jajaran DJP telah dan terus bekerja keras dengan menjunjung tinggi kejujuran, bersih, dan profesional. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” tegasnya.

Selama ini, kata dia, Kemenkeu memiliki mekanisme pencegahan pelanggaran integritas melalui pemeriksaan LHKPN dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) untuk harta pribadi.

Back to top button