News

Bukan Tolak Bansos, Anies-Muhaimin Tak Setuju Penggunaannya untuk Kepentingan Elektoral


Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Heru Widodo meluruskan bahwa kubu AMIN bukan tidak menyukai bantuan sosial (bansos). Namun, keduanya menentang penyalahgunaan bansos untuk kepentingan elektoral.

“Tadi terungkap pertanyaan kenapa Januari-Februari 2024 sudah melonjak, dan hanya beberapa daerah tertentu. Kenapa ketika covid anggarannya tidak lebih tinggi dari suasana sekarang? itu beberapa hal yang tadi disimak bersama pertanyaan-pertanyaan dan kenapa pengucurannya di Januari sampai Februari,” kata Heru di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Heru menilai pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan para hakim MK kepada sejumlah menteri yang hadir di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), merupakan refleksi dari dalil-dalil yang pihaknya ajukan kepada MK, salah satunya tentang penggunaan bansos jelang Pemilu 2024.

“Itu signifikansinya. Nanti kita lihat, kita simak bersama, kita saksikan bersama bagaimana para menteri menjawab. Dan insyaallah ini jumat berkah buat pemohon, karena di luar kemampuan kami menghadirkan kekuasaan, Mahkamah punya kewenangan untum mendengar yang terhormat pembantu presiden (menteri),” ujar Heru.

“Kita berharap hari ini jelas terang benderang, kalau memang itu melanggar segera diluruskan. Karena ini terakhir, November akan ada hajat pilkada serentak nasional. Kalau ini tidak diluruskan, membahayakan sekali,” tambahnya.

Sebagai informasi, empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menko Perekonomian Airlangga Hartaro, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial, Tri Rismaharini dan Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan keterangan mereka dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (5/4/2024).
    

Back to top button