Market

BKPM: Investor Korsel Bidik Banyak Sektor Strategis

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan investasi Korea Selatan di Indonesia kian kencang bak serbuan industri hiburan atau K-Pop. Pihaknya pun menjanjanjikan akan semakin mempermudah dengan berbagai kebijakan.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mennyebutkan sejumlah proyek investasi yang strategis untuk meningkatkan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan.

Menurut Bahlil, investasi Korea Selatan di Indonesia cukup bervariasi mulai dari yang berteknologi tinggi hingga yang padat karya sehingga ia berharap bisa terus ditingkatkan.

“Jadi, kalau ditanya tentang investasi apa saja, saya jujur saja apresiasi Korea karena investasinya tidak hanya pada high technology tapi juga ada padat karya,” katanya dalam Maekyung Indonesia Forum on the 50th Anniversary of Diplomatic Relations Between Korea and Indonesia di Jakarta, Selasa (16/5/2023) seperti mengutip Antara.

Menurut dia sejumlah investasi Korsel yang cukup signifikan yaitu di bidang otomotif dan elektronik, kemudian pengembangan ekosistem baterai listrik hingga industri garmen dan alas kaki.

“Sekarang otomotif sudah masuk, kalau bisa ditingkatkan jauh lebih baik. Kedua, elektronik, ini sebentar lagi negara tetangga Korea kalah bersaing dengan produk Korea di Indonesia, bahkan sudah kalah mungkin,” katanya.

Di sisi lain, Bahlil juga menegaskan komitmen kuat Presiden Jokowi dan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik (EV).

“Kemarin ada pertemuan, Bapak Presiden Jokowi dengan Presiden Korea di Bali, kebetulan saya ikut mendampingi. Kedua kepala negara ini punya komitmen yang kuat untuk membangun sinergitas pembangunan ekosistem baterai,” katanya.

Bahlil menambahkan, pemerintah Indonesia juga tidak segan-segan menawarkan insentif fiskal kepada para investor Korea Selatan yang akan berinvestasi.

“Insentif yang kita kasih bisa berbentuk tax holiday, tax allowance ataupun pengurangan PPN yang bisa ditanggung oleh negara,” imbuhnya.

Bahlil juga menegaskan ke depan, perizinan investasi sebagaimana UU Cipta Kerja akan memudahkan investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia karena kini dikelola di bawah Online Single Submission (OSS). Begitu pula dengan pengajuan insentif.

Ia mengingatkan agar perizinan hanya dilakukan melalui Kementerian Investasi/BKPM. Ia menyebut banyak pula investor Korea Selatan yang bekerjasama dengan mitra lokal terkait masalah perizinan.

“Jangan mau datang ke loket yang salah. Kalau ada apa-apa, tanyakan kepada kementerian teknis atau kepada menteri yang punya kewenangan. Termasuk insentif fiskal,” kata Bahlil.

Back to top button