News

Bicara di ICJ, Afsel Tuntut Israel atas Turunnya Kualitas Hidup Warga Gaza Palestina


Afrika Selatan menuntut Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan tindakan genosida yang menyebabkan krisis kebutuhan pangan dan fasilitas kesehatan di Gaza.

“Lebih dari 80 persen warga Gaza mengalami kelaparan. Para pakar memprediksi akan lebih banyak penduduk Palestina yang meninggal akibat kelaparan dan penularan penyakit daripada serangan udara. Walau begitu, Israel masih terus menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza,” ujar pengacara delegasi Afsel Adila Hassim, saat dengar pendapat publik di hari pertama sidang ICJ, di Den Haag, Belanda, Kamis, (11/1/2024).

Israel telah lima kali menolak bantuan pasokan medis darurat dan bensin yang dikirimkan oleh Perserikatan Bangsa-Banga (PBB) untuk warga Palestina di Gaza. Tanpa bantuan dari pihak ketiga, warga Gaza tidak lagi memiliki tempat tidur, pakaian layak, serta air bersih yang cukup untuk memasak, minum, atau membersihkan diri.

Kondisi ini memperburuk kondisi higienitas penduduk Gaza. Mengutip data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Hassim menjelaskan bahwa persentase penyakit menular di Gaza telah meningkat secara masif sejak Israel melakukan genosida.

“Kasus seperti diare pada anak-anak berumur di bawah 5 tahun meningkat sebanyak 2.000 persen persen sejak serangan (Israel) terjadi,” ujar Hassim.

“Ketika malnutrisi dan penyakit digabungkan dan tidak diobati maka akan terbentuk siklus yang mematikan,” tambahnya.

https://i2.wp.com/c.inilah.com/reborn/2024/01/icj_israel_gaza2_2440ac8fb8.jpg?ssl=1

Kehidupan warga di Gaza juga diperparah dengan kekerasan militer Israel pada sistem kesehatan di sana. Bahkan pada 7 Desember 2023, juru bicara PBB mengatakan bahwa sistem kesehatan di Gaza telah hancur total.

Pengacara yang memiliki spesialisasi di kasus sosio-ekonomi ini menjelaskan bahwa Israel juga telah melakukan aksi genosida sesuai dengan pasal 2(d) Konvensi Genosida, di mana Israel membatasi kelahiran warga Palestina dengan memblokade bantuan alat medis.

Tanpa bantuan alat medis, 15 persen dari 180 perempuan di Gaza setiap harinya harus melahirkan dengan ancaman komplikasi  kesehatan.

Sebagai salah satu perwakilan Afsel di hadapan 15 hakim agung ICJ, Hassim mengatakan bahwa kondisi di Gaza bersifat darurat dan hanya ICJ yang memiliki kemampuan untuk memberhentikan kesengsaraan di sana.

“Tidak ada yang dapat memberhentikan kesengsaraan ini, kecuali mahkamah (ICJ) ini,” ujarnya.

Dari rilis pers ICJ, Rabu (10/1/2024), Afrika Selatan pertama kali menuntut Israel atas tindakan genosida pada 29 Desember 2023. Menindaklanjuti permintaan tersebut, ICJ menjadwalkan dengar pendapat publik selama dua jam, yang kemudian diperpanjang selama tiga jam atas permintaan Israel, pada Kamis untuk Afsel dan Jumat (12/1/2024) untuk Israel.

Sementara itu, hasil sidang akan ditentukan dalam beberapa minggu ke depan melalui pemungutan suara dari hakim-hakim ICJ sebelum diumumkan ke publik.
 

Back to top button