News

Besok DKPP Gelar Sidang Aduan Hasnaeni, BRIN Nilai Janggal

Pengamat politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo nilai ada yang janggal dengan rencana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang akan menggelar sidang dugaan pelecehan Ketua KPU Hasyim Asy’ari terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein.

Ia menilai semestinya sidang yang akan berlangsung pada Senin (13/3/2023) tidak usah digelar. Pasalnya persoalan tersebut sudah selesai dengan adanya video permintaan maaf dari Hasnaeni.

“Kalau misalnya yang pihak terlapor sudah menyudahi permasalahannya harusnya tidak usah ya sidang itu,” ujarnya saat dihubungi inilah.com di Jakarta, Minggu (12/3/2023).

Wasisto merasa ada yang janggal, terkesan persoalan yang sudah usai ini sedang ingin diperpanjang. DKPP diingatkan, agar berhati-hati jangan sampai muncul kesan yang menguatkan dugaan adanya upaya pembusukan KPU dengan maksud menunda gelaran Pemilu 2024.

“Justru kalau diperpanjang keliatannya kok, agak janggal. Karena ya namanya pelanggaran etik kalau pihak pelapor sudah menyudahi, ini kan tidak ada unsur yang berbuat ke arah situ harusnya sudah selesai,” jelasnya.

Ia pun meyakini tujuan dari penyelenggaraan sidang besok, hanya sekadar bentuk formalitas semata. “Ya kenapa diteruskan itu sebagai upaya DKPP untuk memastikan integritas dan profesionalisme dari KPU ya, cuma kalau dilihat dari awal ya tadi, untuk apa?” pungkas Wasisto.

Sekadar informasi, pada sidang nanti pihak DKPP akan memanggil kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara. Sebagai pihak pengadu, Ihsan akan diminta menghadap majelis sidang DKPP di Ruang Sidang Utama DKPP pukul 10.00 WIB. Pihaknya diminta membawa bukti dan saksi.

Panggilan itu tertuang dalam Surat Panggilan Sidang DKPP No 278/PS/DKPP/SET-04/III/2023 yang ditandatangani tanggal 6 Maret 2023 oleh Sekretaris DKPP Yudia Ramli.

Sebelumnya, Hasyim diadukan melanggar Pasal 2 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, oleh pihak Hasnaeni. Laporan tersebut telah diterima DKPP dengan Nomor 01-26/SET-02/I/2023. Ihsan juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang sama.

Sementara itu, Hasnaeni telah memberikan pernyataan dan permintaan maaf atas tuduhannya kepada Hasyim, melalui melalui video singkat berdurasi 2 menit 17 detik. Hasnaeni mengaku tuduhan terhadap Ketua KPU adalah hal yang tidak benar. Ucapan itu ia lontarkan karena dirinya, sedang kesal dan depresi dengan keadaan yang sedang ia alami.

Dia turut menegaskan hubungannya dengan Hasyim tidaklah dekat atau seintim yang pernah ia akui sebelumnya. Ia berharap dengan adanya video klarifikasi ini, bisa meredam polemik yang tengah ramai di masyarakat saat ini.

“Bahwa video yang beredar yang menyebut saya korban pelecehan seksual dan pemerkosaan oleh ketua KPU, hal itu tidak benar. Perkataan itu saya ucapkan karena kekesalan kekhilafan saya akibat saya sedang alami sakit depresi,” tuturnya dalam video yang diterima redaksi pada Senin (26/12/2022).

Back to top button