News

Bekuk Pejabat Basarnas, OTT KPK Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kesekian kalinya menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (25/7/2023). Operasi penangkapan yang berhasil mengamankan sejumlah pejabat negara ini terungkap menyangkut tindak pidana korupsi berupa suap.

“Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.

Diketahui, salah seorang pejabat yang dibekuk KPK tersebut merupakan pejabat Basarnas.

Ghrufron menjelaskan, KPK sejauh ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap. KPK, ujar dia menambahkan, bakal menyampaikan status dari para pihak tersebut setelah melakukan pemeriksaan selama 1 x24 jam atau pada Rabu besok (26/7/2023).

Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui salah seorang pejabat yang diamankan dalam OTT berasal dari Basarnas. Ali lebih lanjut belum bersedia mengungkapkan identitas pejabat Basarnas yang dibekuk KPK tersebut.

Dia hanya turut mengakui, OTT tepatnya berlangsung di wilayah Jatisampurna, Bekasi dan Cilangkap, Jakarta Timur.

Back to top button