Market

Bila Jadi Presiden, Ganjar Pastikan Laut Natuna Utara Dikuasai Indonesia?


Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan jika jadi presiden akan memastikan cadangan gas di laut Natura Utara akan dikendalikan penuh Indonesia.

Namun Ganjar tidak memastikan tekadnya tersebut akan menggandeng ASEAN. “Saya tahu pengambilan keputusan di ASEAN rumit sekali,” katanya dalam debat capres ketiga di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2024).

Untuk itu, ke depan akan melakukan revitalisasi ASEAN. Sebab hal itu sangat penting bagi kepentingan Indonesia ke depan.

Penelurusan Fakta

Padahal pada Minggu (31/12/2023), pukul 15.00 WIB, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Premier Oil Andaman Ltd mengumumkan telah melakukan tajak sumur eksplorasi Gayo-1di Wilayah Kerja (WK) Andaman II di Laut Natuna Utara.

Upaya SKK Migas dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ini sebagai upaya untuk menemukan kembali cadangan migas baru di Laut Andaman. Premier Oil Andaman Ltd merupakan bagian dari Harbour Energy Company.

Dari pengumuman SKK Migas dan Premier Oil Andaman Ltd tersebut berarti cadangan migas di Laut Natuna Utara sudah berada dalam pengelolaan pemerintah Indonesia, dalam hal ini SKK Migas.

Artinya, pernyataan Capres Ganjar Pranowo tidak benar, bila pengelolaan cadangan migas di laut tersebut belum dikuasai pemerintah Indonesia.

Memang, pada akhir tahun 2021 lalu, pemerintah China pernah melayangkan protes ke Indonesia karena melakukan pengeboran minyak dan gas (migas) di wilayah perairan Kepulauan Natuna. Wilayah maritim tersebut memang diklaim kedua negara.  

Sebuah surat dari Diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan jelas mengultimatum Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai untuk sementara waktu karena lokasinya berada di wilayah yang dianggap milik China.  

Sedangkan pemerintah Indonesia mengatakan ujung selatan Laut Cina Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Indonesia menamai wilayah tersebut dengan Laut Natuna Utara pada 2017. Wilayah ini sebelumnya disebut Laut China Selatan.  

Beijing keberatan dengan perubahan nama dan bersikeras bahwa jalur air itu berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus berbentuk U alias dash nine line. 

Mengutip jurnal kajian dari Lemhannas RI Edisi 43, Pulau Natuna berdasarkan posisi geografisnya berdekatan dengan Laut China Selatan yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Dalam prespektif sejarah pulau masuk dalam wilayah geografis kerajaan Pattani dan dan Johor di Malaysia sejak tahun 1957.

Indonesia mendaftarkan pulau Natuna sebagai wilayah kedaulatannya pada 18 Mei 1956. Namun setelah berjalannya waktu kepulauan Natuna yang memiliki tujuh anak pulau masuk dalam wilayah kepulauan Riau atau Kesultanan Riau.

“Sejak itulah, Indonesia mendaftarkan pulau Natuna sebagai bagian darikedaulatannya pada18 Mei 1956 diPBB sebagai upaya melegalisasi wilayah tersebut,” ungkap jurnal tersebut. Dan kini Natuna merupakan wilayah kedaulatan Indonesia, sudah diakui PBB serta UNCLOS 1982.

 

Back to top button