News

Belum Sempat Cecar Sirekap, RDP dengan KPU Lanjut Senin Pekan Depan


Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memutuskan untuk menskors rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjadi Senin (1/4/2024) pekan depan.

“Saya yakin kita semua pasti juga punya banyak catatan dan banyak yang mau disampaikan, sekarang kita sudah lewat 14.07 WIB, tamu kita Menteri ATR/BPN sudah menunggu di luar. Jam 14.00 WIB ini juga kami pimpinan diundang rapat Bamus,” ujar Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Ia mengakui pembahasan perihal proses penyelenggaran pemilu akan memakan waktu dan perdebatan yang cukup panjang. Maka dari itu, perlu ada waktu lebih luang agar bisa membahas secara menyeluruh.

“Kita cari waktu yang panjang, bila perlu sampai pagi sampai pagi lagi. Karena ini masalahnya tidak sederhana, jadi kita cari waktu nanti yang panjang sementara ini waktu yang tersedia Senin depan. Saya minta persetujuan bapak-bapak ibu-ibu sekalian, kita skors sampai Senin depan tanggal 1 April 2024,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR,  Junimart Girsang berencana akan mencecar seputar proses penyelenggaraan Pemilu 2024.Junimart mengatakan dirinya juga akan menyoroti soal kurang bersinerginya KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal Sirekap dan Formulis C1.

Junimart juga mengharapkan penjelasan KPU yang selama ini tidak bisa memberikan jawaban terkait gangguan Sirekap di sejumlah daerah. Junimart mengeklaim dirinya punya bukti atas semua ucapannya tersebut, yang akan ia paparkan langsung di hadapan KPU dan Bawaslu.

“Yang terakhir ini fakta di lapangan, ketika para caleg meminta C1 di kecamatan pada panwas misalnya, mereka meminta dana untuk itu. Ini sudah mengarah kepada transaksional,” tutur Junimart sebelum rapat.

Akan tetapi rapat molor. Berdasarkan agenda DPR yang diterima Inilah.com, RDP antara Komisi II dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP seharusnya di mulai pukul 10.00 WIB. Namun, rapat ini baru saja di mulai pada pukul 11.30 WIB. Bahkan rapat hanya berisi pemaparan dari pemerintah dan penyelenggara pemilu saja, belum ada tanggapan dari Komisi II.

Back to top button