News

Foto: Momen Lukas Enembe Hadiri Sidang Kasus Dugaan Suap Proyek di Papua

Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Senin (19/6). Lukas didakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua.

Sedianya, sidang ini dilakukan pada pekan lalu. Namun karena Lukas mengaku sakit, majelis hakim sempat menunda sidang tersebut.

Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe, dibantu kuasa hukum usai menjalani langsung sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe, dibantu kuasa hukum usai menjalani langsung sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Hakim memimpin sidang dakwaan Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Hakim memimpin sidang dakwaan Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe, saat menjalani langsung sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe, saat menjalani langsung sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe, saat menjalani langsung sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Back to top button