News

Belum Ada Laporan Resmi, Polri Pantau Kasus Serangan Siber BSI

Polri belum menerima laporan resmi terkait serangan siber yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI). Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugraha, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

“Sampai dengan hari ini dari pihak kepolisian belum menerima laporan khusus atau laporan yang terkait dengan masalah BSI tersebut,” ungkap Irjen Pol. Sandi mengutip Antara.

Meski belum ada laporan resmi, Polri telah memantau dan mempelajari isu yang beredar di dunia maya terkait serangan siber tersebut. Jenderal bintang dua itu juga menegaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk mengungkap tindak pidana, termasuk serangan siber yang menimpa BSI, meskipun investigasi formal harus didasarkan pada laporan polisi.

“Direktorat Siber Bareskrim Polri tentunya sudah mengumpulkan data-data terkait hal tersebut supaya nanti apabila ada laporan bisa segera ditindaklanjuti oleh penyidik,” tambahnya.

Mengenai klaim dari kelompok peretas Ransomware yang mengaku sebagai pelaku serangan siber terhadap BSI, Sandi menjelaskan bahwa informasi tersebut telah dikembangkan oleh pihak kepolisian sebagai bahan penelitian dalam penyelidikan.

“Jadi informasi orang maupun jumlah atau lainnya terkait masalah ini tentu saja menjadi hal-hal yang akan dikumpulkan nanti,” tutur Sandi.

Sebelumnya, PT BSI telah mengungkapkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait serangan siber yang dialami.

BSI mengklaim telah memastikan bahwa mereka memprioritaskan kepentingan nasabah, termasuk perlindungan data dan dana konsumen, meski menghadapi serangan siber.

Back to top button