News

Bekukan Ponpes Al Zaytun, Kemenag Bahas Nasib Para Santri

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur menyatakan saat ini pihaknya masih membahas sejumlah kemungkinan penerapan sanksi bagi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, termasuk pembekuan jika terbukti ada penyimpangan.

Namun, kata dia, keputusan yang nantinya akan diambil harus tetap memperhatikan dan tak mengorbankan masa depan para santri.

“Pokoknya apakah nanti (para santri) akan dipindahkan (ke ponpes lain), atau tetap di situ, atau geser sedikit, itu teknis menurut saya. Saya belum bisa menyampaikan sekarang,” ujar Waryono, di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Sebab menurut Waroyono, penyelesaian kasus di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tidak boleh mencederai hak pendidikan para santri.

“Bahwa jangan sampai hak konstitusi warga atau santri tercederai. Sehingga semua anak-anak bangsa yang belajar tetap bisa belajar,” kata Waryono.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD menekankan penyelesaian polemik terkait dengan Pesantren Al Zaytun melalui tiga pendekatan.

Menkopolhukam menjelaskan bahwa tiga pendekatan itu terkait dengan masalah hukum, masalah administrasi pendidikan, dan masalah keamanan.

Untuk proses hukum, Bareskrim Mabes Polri diketahui saat ini telah menaikan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke level penyidikan.

Back to top button