News

Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Alasannya Banyak Konflik

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditunda lantaran pelaksanaannya akan menimbulkan masalah. Alasannya Pilkada ini pertama kalinya digelar secara serentak.

“Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” ujar Bagja melalui laman resminya, dikutip Kamis (13/7/2023).

Dia menilai dalam pelaksanaan Pilkada Serentak nanti akan menimbulkan tingkat kerawanan yang tinggi di tingkat nasional. Pasalnya dalam pelaksanaan Pilkada di beberapa wilayah sering mengakibatkan konflik.

“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bagja menambahkan Pilkada 2024 banyak menimbulkan masalah mulai dari tahapan hingga keamanan dan ketertiban di wilayah.

“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” jelas Bagja.

Sebelumnya, Bagja menjelaskan potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Bagja menuturkan terdapat tiga potensi permasalahan dari berbagai macam aspek.

Ketiga aspek tersebut di antaranya adalah Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu dan Pemilih. Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Back to top button