News

Bawaslu Ungkap Penyebab Maraknya Pelanggaran ASN dalam Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI selain mengawasi para peserta pemilu, juga bertugas mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat negara lainnya pada tahapan pemilu. Anggota Bawaslu Puadi mengungkap ada empat penyebab pada setiap pemilu, mengapa selalu terjadi pelanggaran netralitas dari ASN.

“Pertama berkaitan tentang mentalitas birokrasi yang masih jauh dari semangat birokrasi, dan ini mestinya mewujudkan ASN yang sejatinya harus loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara ketimbang atasan atau aktor politik lokal,” ujar Puadi secara virtual dalam Webinar Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri bertajuk ‘Menjaga Netralitas Penyelenggara dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024’ di Jakarta pada Selasa (31/1/2023).

Lalu penyebab kedua berkaitan dengan adanya hubungan kekerabatan atau kesukuan dari ASN, dengan calon sehingga melahirkan politik identitas.

“Ketiga digunakan pemilu dan pemilihan sebagai tukar guling untuk mencari promosi jabatan. Dan yang keempat adalah intimidasi dan tekanan orang kuat lokal yang terlalu dominan kepada ASN, yang berada dalam cengkeraman ekosistem yang tidak menguntungkan,” lanjut Puadi.

Tak hanya sampai di situ, ia juga menjelaskan penegakan hukum yang birokratis sehingga selalu banyak melibatkan pihak, dan berakibat pada tidak sepenuhnya mampu memberi efek jera kepada para ASN yang melanggar netralitas ini. “Kemudian politisasi birokrasi yang dilakukan oleh calon peserta pemilihan,” sambungnya.

Selain itu, Puadi juga menjabarkan bahwa terdapat dua indikator netralitas dalam politik bagi ASN, yakni tidak terlibat dan tidak memihak.

“Tidak terlibat dalam arti tidak menjadi tim sukses calon kandidat pada masa kampanye, atau menjadi peserta kampanye baik dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS,” ungkap Puadi.

Kemudian yang kedua, sambung dia, tidak memihak dalam arti tidak membantu dan membuat keputusan. “Dan atau suatu tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon,” tambah Puadi.

Back to top button