News

Bawaslu Ungkap 3 Potensi Masalah Pada Pemilu 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, menjelaskan potensi permasalahan dalam Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024. Setidaknya terdapat tiga potensi permasalahan dari berbagai macam aspek.

Ketiga aspek tersebut di antaranya adalah Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu dan Pemilih. Hal ini Bagja sampaikan saat Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

“Beberapa masalah meliputi pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara atau beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi,” kata Bagja dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/7/2023).

Terlebih, lanjut Bagja, belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

“Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah,” tutur dia.

Sedangkan, permasalahan kedua berasal dari aspek peserta pemilu. Sebab dalam pelaksanaan Pemilu serentak ini akan berpotensi terjadinya politik uang.

“Kemudian belum optimalnya tranparansi pelaporan dana kampanye, netralitas ASN (aparatur sipil negara), dan penggunaan APK (alat peraga kampanye) yang tidak tertib,” ujar Bagja.

Untuk aspek pemilu, dia menilai masih banyak terjadi permasalahan sama seperti pengalaman sebelumnya. Bahkan bentuk kampanye negatif dan kampanye hitam berpotensi terjadi pada Pemilu 2024.

“Seperti kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, ancaman dan gangguan terhadap kebebasan pemilih, dan penyebaran berita hoaks dan ‘hate speech‘. Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan hoaks dan ‘hate speech‘ akan ramai kembali. Kita perlu melakukan antisipasi,” jelasnya.

Dia menegaskan, dalam mengidentifikasi permasalahan, Bawaslu pun melakukan upaya pencegahan melalui berbagai bentuk dan jenis strategi. Salah satunya dengan membangun sinergi atau kerja sama dengan lintas instansi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat luas.

“Kami melakukan identifikasi kerawanan seperti membuat indeks kerawanan pemilu (IKP), melakukan program pendidikan politik dan memperluas pengawasan partisipatif,” tutup Bagja.

Back to top button