News

Bawaslu Siap Hadapi DPR Buntut Usulan Penundaan Pilkada Serentak 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengaku siap menghadapi Komisi II DPR RI apabila dipanggil untuk menjelaskan tentang usulan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pasalnya, usulan ini diklaim bukan pengakuan resmi Bawaslu secara kelembagaan.

“Kami akan jelaskan (ke Komisi II DPR),” kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Bagja menjelaskan, usulan penundaan Pilkada Serentak 2024 dikemukakan sebuah rapat tertutup. Oleh karena itu, ujar dia menegaskan, hal itu tak menjadi pernyataan resmi Bawaslu.

Menurut pria berkacamata ini, usulan penundaan Pilkada Serentak 2024 terlontar dalam diskusi yang membahas tentang Pemilu 2024.

“Sekarang kan misalnya kita belajar dari pemilu sebelumnya seperti apa. Faktor keamanannya sudah terpenuhi, ya sudah selesai. Kan tidak ada masalah mau tunda atau tidak,” jelas Bagja.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mencoba berdalih usai usulannya mengenai penundaan Pilkada Serentak 2024 menuai banyak protes.

Saat menghadiri konferensi pers peluncuran kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7/2023), Bagja mengatakan, penundaan itu belum menjadi sebuah usulan, masih menjadi wacana yang dibahas dalam diskusi tertutup.

“Untuk persoalan itu, dibahas tertutup sehingga saya tidak bisa komentar karena itu seharusnya rapat tertutup,” kata Bagja.

Back to top button