News

Bawa Tuntutan untuk Kepentingan ABK, Partai Buruh Gelar Aksi Solidaritas

Partai Buruh menggelar demonstrasi sebagai aksi solidaritas terhadap buruh pekerja migran Indonesia di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Aksi ini juga menperingati Hari Migran Sedunia yang jatuh pada 18 Desember.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Partai Buruh Kahar S Cahyono menyebutkan beberapa tuntutan yang kali ini dibawa oleh pihaknya. Salah satunya ialah menuntut Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengambil langkah dalam rangka kesejahteraan anak buah kapal (ABK).

“Dengan adanya PP nomor 22 tahun 2022, mestinya Kementerian Ketenagakerjaan itu bisa mengambil alih sepenuhnya terkait dengan tata kelola perekrutan dan penempatan anak buah kapal,” kata Kahar di lokasi aksi.

Dia juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan hak-hak ABK hingga masa purna kerja.

“Hak pekerja juga harus dipastikan terpenuhi soal upahnya, soal kebebasan untuk membuat serikat pekerja terhadap buruh migran, juga soal untuk mendapatkan jaminan sosial dan sebagainya,” tutur Kahar.

Bukan hanya Kementerian Ketenagakerjaan, Partai Buruh juga menyasar Kementerian Perhubungan dengan tuntutan agar surat izin usaha perekrutan dan penempatan awak buah kapal (SIUPPAK) dicabut.

“Selama ini kita melihat karut marut dari ABK, karut marut perlindungan buruh imigran, salah satunya adalah tumpang tindih antara Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Kamhar.

Lebih lanjut, dia juga menilai KUHP yang disahkan oleh DPR pada 6 Desember 2022 lalu akan merugikan kaum buruh dalam menyuarakan pendapat di muka umum. Contohnya ialah pasal soal penghinaan presiden atau unjuk rasa tanpa pemberitahuan yang bisa berujung pidana.

Back to top button