Market

Baru Dilaunching, Peminat Program Pelanggan Premium PDAM Capai 20 Persen

Baru saja dilaunching, program pelanggan premium khusus hotel dan restoran, kebanjiran peminat. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang mencatat 20 persen pelanggan.

Direktur Utama PDAM Tirta Moedal, Yudi Indardo mengatakan, hingga saat ini, jumlah pelanggan premium yang mendaftar, mencapai 20 persen.

Ia menyebutkan, peningkatan yang cukup signifikan ini, merupakan dampak dari diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Nomor 23 tahun 2023 tentang Zonasi Bebas Air Tanah.

“Angka pelanggan premium kita bergerak diangka 20 persen, yaitu seperti mal, hotel, pelaku industri karena adanya dampak keluarnya Perwal Kota Semarang tentang Zonasi Bebas Air Tanah,” kata Yudi, dikutip dari InilahJateng, Senin (13/11/2023).  

Dalam Perwal itu, kata Yudi, disebutkan jika industri hotel, restoran atau mal yang dibangun di wilayah kritis dan dilewati jaringan PDAM, tidak akan diberikan izin untuk penggunaan air tanah. 
Mereka diarahkan untuk menggunakan air dari PDAM dan izin pengambilan air bawah tanah (ABT) di Kota Semarang minimal 100 kubik per bulan “Selebihnya itu, harus punya ijin pengambilan air tanah atau memakai air PDAM,” tuturnya.

Sementara untuk izin pengambilan air tanah tersebut, kata dia, dikeluarkan oleh Pusat Tata Lingkungan dan Geologi (PTAL) Kementerian ESDM. Jika ada yang melanggar aturan tersebut, akan diberikan sanksi oleh Pemprov Jawa Tengah (Jateng).

Yudi mengaku, telah menyurati pengusaha, pengembang perumahan, apartemen untuk memakai air PDAM terutama bagi mereka yang menggunakan lebih dari 100 kubik per bulan.

“Perumahan kalau dibilang bagus harus punya koneksi saluran PDAM-nya, bahkan kita surati dan layani. Apartemen juga sudah kita surati untuk menjadi pelanggan PDAM, termasuk gedung mal baru izin pengambilan air tanah di kita. Karena lokasi dibangun berada di wilayah kita. Bahkan, kalau itu keluar izin air bawah tanah, menjadi hal yang ilegal,” tandasnya.

Back to top button