News

Bareskrim Total Periksa 50 Saksi di Kasus Rocky Gerung

Bareskrim Polri total memeriksa sebanyak 50 saksi dalam kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan pengamat politik Rocky Gerung.

“Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudiam 5 ahli yang kita periksa,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 26 laporan terhadap Rocky Gerung. Sebanyak 22 laporan telah ditarik ke Bareskrim Polri.

“Terkait penanganan RG saat ini sudah ada 26 laporan polisi. 26 laporan polisi ini terdiri dari Bareskrim kemudian di Polda Sumut, Kaltim, Kalteng, Metro dan Jogja,” katanya.

“Untuk saat ini LP yang kita tarik sudah ada 22 dari Polda-Polda, namun masih ada beberapa polda yang belum karena masih proses melengkapi pemeriksaan kepada pelapor, karena kalau LP kan ditangani dengan pemeriksaan-pemeriksaan pada pelapor,” tambah dia.

Djuhandhani mengungkapkan untuk pemeriksaan terhadap Rocky Gerung pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik dan rekaman video.

“Untuk rencana pemeriksaan terhadal RG, sementara kita masih menunggu hasil pemeriksaan lainnya. Karena kami juga masih menunggu seperti kami saat memeriksa PG kita masih menunggu hasil labfor, dan beberapa bukti yang diambil adalah dari rekaman video. Tentu saja ini langkah langkah proses penyelidikan harus kita patuhi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Back to top button